Breaking
Memuat breaking news...

Diselamatkan Komunitas Ojol, Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Batam Mulai Membaik

Qaplo
Qaplo
Senin, 22 Juni 2026 - 8.41 AM WIB
Diselamatkan Komunitas Ojol, Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Batam Mulai Membaik
ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATAM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia sembilan tahun berinisial A di Kecamatan Batu Aji, Batam, akhirnya terungkap ke publik. Kejadian memilukan ini berhasil dibongkar berkat kepekaan dan aksi cepat dari komunitas ojek online (ojol) setempat. Saat ini, ibu tiri korban yang berinisial VJ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kecurigaan Komunitas Ojek Online Berujung Penyelamatan

Peristiwa ini bermula ketika ayah kandung korban mengirimkan pesan berupa video dan foto ke grup komunitas ojol KOMANDO Batam. Pesan tersebut sebenarnya bertujuan untuk meminta bantuan logistik karena keluarga mereka kehabisan bahan makanan. Namun, para anggota komunitas justru melihat adanya kejanggalan pada kondisi fisik anak perempuan tersebut.

Dalam dokumentasi yang dikirimkan, wajah bocah malang itu dipenuhi luka lebam, terutama di bagian kelopak mata kanan dan mulut. Selain itu, tubuhnya terlihat sangat kurus dengan beberapa bekas luka di bagian tangan. Merasa ada yang tidak beres, Satgas KOMANDO Batam langsung mendatangi kediaman korban untuk melakukan pengecekan secara langsung.

Kecurigaan para pengemudi ojol semakin kuat karena ibu tiri korban selalu mendominasi dan menjawab setiap kali korban ditanya mengenai asal-usul lukanya. Anggota komunitas kemudian berinisiatif membawa anak tersebut keluar dari rumah. Setelah merasa aman, barulah korban berani bercerita bahwa dirinya kerap menjadi sasaran amarah dan penganiayaan oleh ibu tirinya.

Upaya Melarikan Diri yang Digagalkan Polisi

Mengetahui fakta tersebut, komunitas ojol segera berkoordinasi dengan Polsek Batuaji dan Polsek Sekupang. Situasi sempat mendesak ketika diperoleh informasi bahwa pelaku VJ telah membeli tiket kapal dari Pelabuhan Sekupang menuju Dumai untuk keberangkatan tanggal 20 Juni 2026. Khawatir pelaku akan melarikan diri dari hukum, koordinasi cepat dilakukan bersama kepolisian.

Petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta suaminya pada malam hari sebelum jadwal keberangkatan kapal tersebut. Langkah taktis ini memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan pelarian pelaku.

Ibu Tiri Jadi Tersangka, Peran Ayah Kandung Didalami

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menetapkan VJ sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengakui pernah memukul korban dengan alasan korban sulit dinasihati.

Sementara itu, ayah kandung korban saat ini masih berstatus sebagai saksi dan diperbolehkan pulang. Kepada penyidik, ia mengaku tidak mengetahui adanya tindakan kekerasan fisik tersebut karena sibuk bekerja dari pagi hingga larut malam. Setiap kali pulang kerja, ia hanya mendapatkan penjelasan dari istrinya bahwa luka-luka pada tubuh anaknya disebabkan karena terjatuh.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur pembiaran atau keterlibatan langsung dari ayah kandung korban dalam kekerasan tersebut.

Kondisi Korban Membaik, Ibu Kandung Berupaya Pulang

Kondisi kesehatan korban kini dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif selama menjalani perawatan medis di RSUD Embung Fatimah. Pembengkakan pada mata kanannya berangsur pulih, dan ia sudah dapat melihat dengan normal kembali. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat juga telah turun tangan untuk memberikan perhatian dan pemantauan.

Meski kondisinya membaik, hingga kini belum ada pihak keluarga dekat yang datang mendampingi korban secara langsung di rumah sakit. Ayah kandung korban sempat menjenguk sekali dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

Di sisi lain, komunitas KOMANDO Batam berhasil menghubungi ibu kandung korban yang saat ini bekerja di Malaysia. Mendengar kabar buruk yang menimpa putrinya, sang ibu menyatakan sedang mengurus dokumen keimigrasian agar dapat segera kembali ke Batam untuk mengambil alih pengasuhan anaknya.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait