Jakarta – Persidangan lanjutan perkara dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026). Sidang kali ini menghadirkan Dumatno Budi Utomo sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Di hadapan majelis hakim, Dumatno mengakui memiliki hubungan keluarga dengan Jokowi. Ia menjelaskan, kakek Jokowi dan neneknya merupakan kakak beradik, sehingga keduanya masih terhitung kerabat jauh.
Kesaksian Dumatno juga mengungkap bahwa fotonya pernah ditampilkan dalam sebuah acara talk show yang ditayangkan di YouTube tanpa sepengetahuannya. Foto pribadinya itu disandingkan dengan foto lain untuk dianalisis kemiripan struktur wajahnya secara anatomis dalam pembahasan isu ijazah Jokowi.
Dumatno mengaku baru mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari teman-temannya. Ia menegaskan tidak mengenal terdakwa, tidak pernah berkomunikasi, dan tidak pernah memberi izin apa pun terkait penggunaan fotonya sebagai bahan perbandingan.
Dicecar soal SMA Negeri 6 dan Kacamata Jokowi
Pemeriksaan terhadap Dumatno juga menyinggung pengetahuannya soal keluarga, riwayat pendidikan Jokowi di SMA Negeri 6, berita acara pemeriksaan (BAP), hingga tautan video yang pernah diperlihatkan penyidik.
Dumatno mengaku mengetahui Jokowi bersekolah di SMA Negeri 6 karena salah satu kakaknya juga pernah bersekolah di sana. Namun, saat ditanya mengenai tahun masuk Jokowi, sejarah sekolah tersebut, hingga tahun pendidikan kakaknya, ia beberapa kali menjawab tidak ingat atau tidak mengetahui secara pasti.
Tim penasihat hukum juga menggali ingatan Dumatno soal penampilan Jokowi saat masih muda. Dumatno mengaku pernah melihat Jokowi berkacamata ketika masih muda, tetapi tidak mengingat tahun pastinya.
Pemeriksaan sempat diwarnai interupsi dan keberatan dari pihak yang beracara, hingga majelis hakim mengingatkan agar pemeriksaan difokuskan pada penggalian fakta dan tidak membuat asumsi.
Sumber: Kompas TV


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda