Presiden Prabowo Subianto melantik 18 pejabat negara dalam satu rangkaian upacara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Tidak hanya menteri dan wakil menteri, perombakan kali ini juga menyentuh Kepala Staf Kepresidenan, kepala dan wakil kepala badan/lembaga, pimpinan Polri, hingga Ketua Ombudsman RI. Seluruh pengangkatan dituangkan dalam lima Keputusan Presiden yang dibacakan resmi dalam upacara.
Perubahan ini disebut sebagai reshuffle ketujuh di era pemerintahan Prabowo.
Keppres 104/P/2026: Sepuluh Menteri dan Wakil Menteri
Keppres Nomor 104/P Tahun 2026 mengatur pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029:
Bahlil Lahadalia — Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (merangkap Menteri ESDM)
Sugiono — Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Dudung Abdurachman — Menko Bidang Politik dan Keamanan
Arrmanatha Nasir — Menteri Luar Negeri
M. Sarmuji — Menteri Perindustrian
Drajad Hari Wibowo — Wakil Menko Perekonomian
Nurkholisoh Ibnu Aman — Wakil Menteri Keuangan
Luky Alfirman — Wakil Menteri Keuangan
Muhammad Saleh Mustafa — Wakil Menteri Pertanian
Irwan Meilano — Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
Keppres 105/P/2026: KSP dan Badan Baru
Melalui Keppres Nomor 105/P Tahun 2026, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sementara Komjen Pol. Dedi Prasetyo dipercaya memimpin badan baru, Badan Reforma Agraria Nasional — yang sebelumnya menyatu dengan Kementerian ATR/BPN.
Wakil Kepala BPKP dan Otorita Pantura
Dua kursi wakil kepala lembaga juga terisi: Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Keppres 84/P & 96/P/2026: Ombudsman Punya Ketua Baru
Nuzran Joher resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI, dengan Radian Syam sebagai anggota, untuk sisa masa jabatan 2026–2031. Kedua Keppres ditandatangani Presiden pada 30 September 2026.
Nuzran sebelumnya adalah anggota Ombudsman periode 2026–2031. Ia naik menjadi ketua setelah Hery Susanto diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026. Persetujuan DPR atas Nuzran diberikan melalui Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026, sedangkan Radian ditetapkan sebagai anggota pengganti antarwaktu setelah disetujui paripurna pada 21 Juli 2026.
Sumpah Multi-Agama
Para menteri, wakil menteri, KSP, dan kepala badan mengucapkan sumpah jabatan menurut agama masing-masing. Yang beragama Islam mengucap "Demi Allah saya bersumpah", sementara yang beragama Kristen Protestan mengucap "Demi Tuhan saya berjanji" — dilanjutkan janji setia kepada UUD 1945 dan menjunjung tinggi etika jabatan.
Ketua Ombudsman mengucapkan sumpah khusus yang lebih panjang, di antaranya: "Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya... Saya bersumpah bahwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian."
Rangkaian ditutup dengan penandatanganan berita acara — diawali Bahlil sebagai pejabat pertama, disusul para pejabat lain, lalu Presiden turut membubuhkan tanda tangan. Di luar 16 nama di atas, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik dalam rangkaian terpisah berdasarkan Keppres 96 dan 97/Polri/2026, menggenapkan total 18 pejabat.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda