Otoritas India menggerebek sebuah operasi ilegal berskala besar di Mumbai yang diduga memalsukan tanggal kedaluwarsa serta informasi nutrisi pada produk makanan asli buatan PepsiCo, Nestle, Coca-Cola, dan Unilever. Produk-produk hasil pemalsuan tersebut diduga disiapkan untuk diekspor ke negara lain.
Enam Hari Investigasi, Barang Bukti Senilai Rp1,4 Miliar Disita
Mengutip Reuters, Rabu (2/9/2026), petugas keamanan pangan India melakukan investigasi intensif selama enam hari di sebuah gudang, dan berhasil menyita barang bukti senilai hampir 80.000 dolar AS atau sekitar Rp1,41 miliar. Dalam penggeledahan itu, penyelidik menemukan bahan kimia pelarut yang diduga digunakan untuk menghapus tanggal kedaluwarsa dan label asli pabrik, mesin cetak pengganti, serta puluhan paket label untuk berbagai merek global, termasuk keripik kentang Lay's dan mi instan Maggi.
Gudang tersebut berlokasi di kawasan industri Navi Mumbai, sekitar 25 kilometer dari bandara internasional, dan dikelola oleh perusahaan swasta bernama Sadhana Enterprises. Pihak pengelola gudang menyatakan bahwa aktivitas tersebut dilakukan atas nama 19 eksportir yang kurang dikenal, dan mengklaim dalam pernyataan tertulis bahwa produk makanan berbahaya diekspor untuk dijual sehingga menipu pelanggan.
Skala Temuan Bikin Kepala BPOM Setempat Terkejut
Penggerebekan ini merupakan bagian dari kampanye keamanan pangan yang tengah digencarkan Negara Bagian Maharashtra — dengan Mumbai sebagai ibu kotanya — di bawah kepemimpinan baru Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) setempat, Tukaram Mundhe. Mundhe mengaku benar-benar terkejut dengan skala operasi ini, yang menurutnya tampak seperti aktivitas terorganisasi dan dilakukan secara sistematis.
Petugas berhasil menyita hampir 5.000 karton produk konsumen dalam penggerebekan ini, di antaranya keripik Lay's dan Kurkure milik PepsiCo, Maggi Masala Noodles milik Nestle, Knorr Mushroom Soup dan Hellmann's Mayonnaise milik Unilever, serta kaleng minuman Thums Up dan Limca milik Coca-Cola. Sebagian besar tanggal pada kemasan produk-produk tersebut sudah terlebih dahulu dihapus.
Modus: Tanggal Dihapus, Label Baru Dicetak Ulang
Berdasarkan temuan penyelidik, seorang operator bertugas memasukkan tanggal kedaluwarsa dan produksi palsu menggunakan stilus di layar komputer, sebelum pekerja lain mencetak label baru menggunakan mesin di atas meja beralaskan logam yang dihiasi stiker bertuliskan "I love my India". Mundhe menjelaskan bahwa tanggal pembuatan dan kedaluwarsa asli pada kemasan produk dicoret dan dihapus, kemudian digantikan dengan informasi baru yang dicetak di atasnya.
Mundhe juga mengungkapkan seluruh stok temuan ini ditujukan untuk ekspor, meski negara tujuannya belum jelas. Tim investigasi bahkan menemukan sejumlah paket yang dicetak ulang dengan tanggal produksi fiktif di masa depan, tepatnya 2 Oktober 2026 — tanggal yang belum terjadi saat penggerebekan dilakukan.
Untuk mengakali regulasi negara tujuan ekspor, sindikat ini diduga turut menempelkan label nutrisi palsu, seperti format dwibahasa Inggris-Prancis pada kemasan Kurkure, mengurangi keterangan kuantitas sereal hingga 10 persen, mengubah jumlah kalori yang tertera, serta menambahkan keterangan "Product of India" pada karton Maggi agar produk terlihat siap diekspor.
Penegakan Hukum Keamanan Pangan India Dinilai Masih Lemah
Menurut laporan tersebut, penegakan hukum keamanan pangan di India selama ini cenderung lemah, dengan pengawasan yang biasanya hanya difokuskan pada kasus pemalsuan produk susu menjelang musim perayaan. Menanggapi temuan besar ini, Mundhe menyerukan pentingnya akuntabilitas rantai pasokan dari perusahaan-perusahaan global yang produknya turut menjadi korban pemalsuan, dengan menekankan bahwa semua pihak perlu menanggapi persoalan ini secara serius, dan perusahaan harus memastikan kepatuhan dalam hal pencitraan merek, pengemasan, hingga penjualan sesuai regulasi yang berlaku.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Perusahaan Terkait
Hingga berita ini diturunkan, perusahaan-perusahaan besar seperti PepsiCo, Nestle, Unilever, dan Coca-Cola belum memberikan tanggapan apa pun atas temuan tersebut. Pemilik gudang, Jayprakash Sanchatiram Singh dan Jaya Navrang Bahadur Singh, juga belum berhasil dihubungi media, dan belum jelas apakah pihak kepolisian telah resmi melakukan penangkapan terkait kasus ini.
Catatan: PepsiCo, Nestle, Coca-Cola, dan Unilever dalam kasus ini berposisi sebagai pihak yang produknya diduga dipalsukan, bukan pihak yang dituduh melakukan pelanggaran. Status hukum para pengelola gudang dan pihak terkait lainnya masih belum jelas dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda