BPNT Tahap 3 Cair Rp600 Ribu, Ini Cara Cek Status Penerima secara Online

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 mulai disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dana yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan ini bernilai Rp600.000 per keluarga, dan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, serta minyak goreng di warung dan toko yang telah menjadi mitra program.

Kenapa Cair Rp600 Ribu Sekaligus?

Nilai BPNT sebenarnya ditetapkan Rp200.000 per bulan untuk setiap keluarga. Namun agar lebih praktis, pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Karena itu, pada tahap ketiga ini, setiap KPM akan menerima saldo bantuan sebesar Rp600.000 yang langsung masuk ke kartu debit elektronik masing-masing.

Saldo tersebut hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dan tidak dapat ditarik tunai, dengan tujuan agar bantuan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga penerima.

Jadwal Penyaluran Sepanjang 2026

Penyaluran BPNT tahun ini dibagi menjadi empat tahap. Tahap 1 mencakup periode Januari-Maret, tahap 2 mencakup April-Juni, sedangkan tahap 3 yang sedang berjalan saat ini mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Penyaluran tahap 3 sendiri telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan terus berlangsung secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia, sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing dinas sosial daerah. Tahap terakhir, yakni tahap 4, nantinya akan mencakup periode Oktober hingga Desember 2026.

Data Penerima Sudah Diperbarui, Cek Statusmu Sekarang

Daftar penerima bantuan pada tahap ini telah diperbarui menggunakan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Artinya, penerima pada tahap sebelumnya tidak otomatis tetap menerima bantuan di tahap ini. Ada keluarga yang tetap terdaftar, ada yang dikeluarkan dari daftar karena dianggap sudah mampu secara ekonomi, dan ada pula penerima baru yang baru masuk ke dalam data penerima manfaat. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memeriksa status namanya sendiri agar tahu pasti apakah terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3 atau tidak.

Cara Cek Status Penerima lewat Situs Resmi Kemensos

Masyarakat bisa memeriksa status penerima bantuan secara daring lewat situs resmi Kementerian Sosial, kapan saja dan dari mana saja, dengan langkah berikut:

  1. Buka laman resmi di alamat cekbansos.kemensos.go.id

  2. Isi data tempat tinggal sesuai KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan

  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP

  4. Ketik kode huruf atau angka yang muncul sebagai kode keamanan

  5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem menampilkan hasilnya

  6. Jika nama terdaftar, laman akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta status pencairannya — apakah sudah masuk atau belum

Cara Cek Lewat Aplikasi "Cek Bansos"

Selain lewat situs, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia gratis di Google Play Store maupun App Store, dengan langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi

  2. Bagi yang belum punya akun, pilih menu "Buat Akun Baru", lalu lengkapi data diri serta buat nama pengguna dan kata sandi

  3. Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat

  4. Pada halaman utama, pilih menu "Cek Bansos"

  5. Masukkan data tempat tinggal mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan, beserta nama lengkap sesuai KTP

  6. Tekan tombol "Cari Data" dan sistem akan langsung menampilkan hasil pencarian

Jika Namamu Belum Terdaftar

Bantuan ini disalurkan melalui rekening atau kartu Kombo/KKS yang terhubung dengan bank penyalur di masing-masing daerah. Jika nama sudah terdaftar tetapi saldo belum masuk, kemungkinan penyaluran memang belum berlangsung di wilayah tempat tinggal bersangkutan.

Sebaliknya, jika nama tidak ditemukan dalam daftar, artinya belum terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahap ini. Namun jangan berkecil hati — data akan diperbarui kembali pada tahap berikutnya, yaitu tahap 4 yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2026.