Lubukpakam - Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang harus berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. Penegasan itu
Lubukpakam - Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang harus berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi pelaku jasa konstruksi dan rekanan lokal di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu, 3 Juni 2026.
Pertemuan tersebut membahas aspirasi pelaku usaha konstruksi lokal terkait peluang keterlibatan mereka dalam pekerjaan pemerintah daerah. Para pelaku usaha menyampaikan harapan agar pembangunan di Deliserdang dapat memberi ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyedia lokal.
Menanggapi aspirasi itu, Asri Ludin menyatakan Pemkab Deliserdang membuka kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia yang memenuhi syarat. Namun, ia menegaskan tidak ada jaminan khusus bagi pihak tertentu karena seluruh peserta harus mengikuti mekanisme pengadaan yang berlaku.
“Silakan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, saya tidak bisa menjamin siapa yang akan terpilih karena seluruh peserta akan melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang sama. Pemerintah harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan oleh pihak yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan yang sesuai,” tegas Asri Ludin.
Pengadaan Harus Mengikuti Mekanisme Resmi
Bupati Asri Ludin menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada mekanisme resmi, bukan preferensi personal. Setiap penyedia harus masuk melalui proses yang telah diatur, mulai dari kelengkapan dokumen, evaluasi administrasi, kemampuan teknis, hingga kesesuaian dengan kebutuhan pekerjaan.
Pengadaan barang dan jasa merupakan proses pemilihan penyedia untuk melaksanakan pekerjaan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan barang, jasa konsultansi, maupun pekerjaan konstruksi lainnya. Karena menggunakan anggaran publik, proses ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Menurut Asri, pemerintah daerah wajib memastikan pekerjaan diberikan kepada penyedia yang benar-benar memenuhi persyaratan. Hal ini penting agar proyek yang dikerjakan memiliki kualitas baik, selesai sesuai ketentuan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Legalitas Usaha Jadi Syarat Penting
Dalam audiensi tersebut, Asri mengingatkan pelaku jasa konstruksi lokal agar memperhatikan legalitas usaha. Kelengkapan dokumen perizinan, administrasi perusahaan, pengalaman kerja, dan kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan menjadi syarat penting sebelum mengikuti pekerjaan pemerintah.
Legalitas usaha bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga dasar untuk menilai kesiapan penyedia mengikuti pekerjaan pemerintah. Dokumen yang lengkap menunjukkan bahwa penyedia memiliki dasar hukum untuk menjalankan kegiatan, mengikuti proses pengadaan, dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diterima.
Bagi pelaku konstruksi, legalitas juga berkaitan dengan kemampuan teknis, sertifikasi, dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan maupun kualitas pekerjaan. Tanpa kelengkapan tersebut, penyedia akan lebih sulit memenuhi persyaratan pengadaan.
Pelaku Lokal Tetap Punya Peluang
Bupati Deliserdang mendorong pelaku jasa konstruksi lokal untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan daya saing. Menurutnya, kesempatan mengikuti pengadaan terbuka bagi penyedia lokal, tetapi persaingan harus berjalan sehat dan profesional.
Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui perbaikan manajemen usaha, pemenuhan dokumen perusahaan, penguatan tenaga teknis, serta peningkatan kualitas pekerjaan. Dengan demikian, pelaku usaha lokal tidak hanya mengandalkan kedekatan wilayah, tetapi mampu bersaing dari sisi kemampuan dan kepatuhan aturan.
Bagi daerah, keterlibatan pelaku usaha lokal yang profesional dapat memberi dampak positif. Selain mendorong perputaran ekonomi di Deliserdang, proyek yang dikerjakan penyedia kompeten juga berpotensi menghasilkan pembangunan yang lebih tepat guna bagi masyarakat.
Mengapa Transparansi Pengadaan Penting?
Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa penting karena pekerjaan pemerintah menggunakan anggaran publik. Masyarakat berhak mendapat jaminan bahwa proyek pembangunan dilaksanakan oleh penyedia yang dipilih melalui proses objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika proses pengadaan tidak tertib dan transparan, risiko yang muncul bisa berdampak pada kualitas pekerjaan dan kepercayaan publik. Risiko tersebut dapat berupa keterlambatan proyek, pemborosan anggaran, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, hingga potensi persoalan hukum.
Karena itu, pengawasan internal pemerintah juga menjadi bagian penting dalam proses pengadaan. Dalam audiensi tersebut, hadir Inspektur Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deliserdang Anggiat Sipayung.
Kehadiran perangkat daerah terkait menunjukkan bahwa isu pengadaan tidak hanya menyangkut peluang usaha, tetapi juga pengawasan, kepatuhan, dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Pembangunan Daerah
Bagi pelaku jasa konstruksi lokal, pesan Bupati Deliserdang menjadi pengingat bahwa peluang pekerjaan pemerintah tetap terbuka, tetapi harus diikuti dengan kesiapan administratif dan kemampuan teknis. Penyedia yang ingin bersaing perlu memastikan seluruh dokumen dan izin usaha sudah lengkap.
Bagi pemerintah daerah, pengadaan yang tertib dapat membantu menjaga kepercayaan publik. Proyek pembangunan yang dikerjakan secara profesional akan lebih mudah diawasi dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Bagi masyarakat, pengadaan yang transparan membantu memastikan pembangunan tidak hanya berjalan, tetapi juga menghasilkan pekerjaan yang sesuai kebutuhan daerah.
Penutup
Audiensi antara Bupati Deliserdang dan pelaku jasa konstruksi lokal menjadi ruang dialog mengenai peluang partisipasi dalam pembangunan daerah. Pemkab Deliserdang menyatakan membuka kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia, sepanjang memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme resmi.
Asri Ludin menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menjamin pihak tertentu akan terpilih dalam pengadaan. Yang dapat dijamin adalah proses harus berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan agar pembangunan Deliserdang menghasilkan pekerjaan yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.