Bupati Deliserdang Tegaskan Pengadaan Proyek Harus Transparan dan Sesuai Aturan
Lubukpakam - Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang harus berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. Penegasan itu
Lubukpakam - Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang harus berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi pelaku jasa konstruksi dan rekanan lokal di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu, 3 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas aspirasi pelaku usaha konstruksi lokal terkait peluang keterlibatan mereka dalam pekerjaan pemerintah daerah. Para pelaku usaha menyampaikan harapan agar pembangunan di Deliserdang dapat memberi ruang partisipasi yang lebih luas bagi penyedia lokal. Menanggapi aspirasi itu, Asri Ludin menyatakan Pemkab Deliserdang membuka kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia yang memenuhi syarat. Namun, ia menegaskan tidak ada jaminan khusus bagi pihak tertentu karena seluruh peserta harus mengikuti mekanisme pengadaan yang berlaku. “Silakan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, saya tidak bisa menjamin siapa yang akan terpilih karena seluruh peserta akan melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang sama. Pemerintah harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan oleh pihak yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan yang sesuai,” tegas Asri Ludin. Pengadaan Harus Mengikuti Mekanisme Resmi Bupati Asri Ludin menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus mengacu pada mekanisme resmi, bukan preferensi personal. Setiap penyedia harus masuk melalui proses yang telah diatur, mulai dari kelengkapan dokumen, evaluasi administrasi, kemampuan teknis, hingga kesesuaian dengan kebutuhan pekerjaan. Pengadaan barang dan jasa merupakan proses pemilihan penyedia untuk melaksanakan pekerjaan pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan barang, jasa konsultansi, maupun