Bukan Alam, Sebagian Besar Karhutla di Sulteng Diduga Ulah Manusia

Enam Titik Karhutla dalam Sepekan, BPBD Sulteng Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan dan hutan yang dilakukan dengan sengaja bisa berujung pada sanksi pidana. Peringatan ini disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Sulteng, Asbudianto, dalam keterangan di Palu, Senin.
Asbudianto mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, maupun membuang puntung rokok sembarangan. Ia juga menyebut Polda Sulteng telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait sanksi bagi pelaku pembakaran lahan. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya merusak vegetasi, tapi juga mengancam habitat satwa liar dan lahan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan warga.
Enam Kejadian dalam Sepekan
Peringatan ini muncul menyusul rentetan karhutla yang terjadi di Sulawesi Tengah sepanjang 17-22 Agustus 2026. Data BPBD Sulteng mencatat enam kejadian tersebar di Kabupaten Tojo Una-Una, Donggala, dan Kota Palu, dengan total lahan terdampak sedikitnya 79 hektare. Tojo Una-Una menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak — empat kasus — sementara Donggala dan Kota Palu masing-masing mencatat satu kejadian.
Berikut ini yang perlu Anda ketahui soal kronologi kejadiannya:
17 Agustus — Kebakaran pertama terjadi di Gunung Kalendeng, Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Tojo Una-Una. Api diduga berasal dari puntung rokok yang merembet dari lahan warga ke kawasan hutan, dengan luas terdampak sekitar 20 hektare.
18 Agustus — Dua kejadian terjadi bersamaan. Di Desa Longge, Kecamatan Ampana Tete, api membakar kawasan hutan dan sempat mengancam permukiman dengan luas terdampak mencapai sekitar 55 hektare. Di hari yang sama, karhutla juga terjadi di perkebunan warga Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Donggala — lokasi yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman terkendala, dan luas lahan terdampak di lokasi ini belum tercatat.
19 Agustus — Karhutla terjadi di Dusun Jompi, Kelurahan Malotong, Tojo Una-Una. Api yang diduga berasal dari puntung rokok cepat menjalar akibat rumput dan dedaunan kering, dengan luas area terdampak sekitar dua hektare.
21 Agustus — Kebakaran terjadi di kawasan gunung belakang permukiman Desa Tampanombo, Kecamatan Ulubongka, dengan luas terdampak sekitar dua hektare. Penyebabnya belum diketahui.
22 Agustus — Kejadian terakhir dalam rentetan ini terjadi di kawasan Barako, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Penyebab dan luas lahan terdampak belum diketahui.
Faktor Manusia Jadi Penyebab Dominan
Menurut Asbudianto, karhutla bisa dipicu faktor alam maupun aktivitas manusia. Faktor alam biasanya muncul saat kondisi kering disertai pemantik, seperti sambaran petir. Namun berdasarkan kondisi di lapangan, sebagian besar kejadian diduga justru berkaitan dengan aktivitas manusia — mulai dari pembakaran lahan, pembakaran sampah sembarangan, hingga puntung rokok yang masih menyala dan dibuang sembarangan.
Secara total, BPBD Sulteng mencatat sudah ada 42 kejadian karhutla sejak 18 Januari hingga 22 Agustus 2026, tersebar di 35 desa dan kelurahan di provinsi ini.
Dampak Kekeringan yang Meluas
Asbudianto juga menyoroti kondisi kering akibat fenomena El Nino yang turut meningkatkan risiko karhutla. Dampak kekeringan ini sudah terasa di sejumlah wilayah lain, termasuk Moutong, Lambunu, dan Sausu Taliabu. Di Sausu Taliabu bahkan sumur warga sampai mengering, sehingga BPBD terpaksa memasok air bersih menggunakan mobil tangki ke wilayah tersebut.
Dengan tren kejadian yang terus bertambah dan musim kering yang belum berakhir, imbauan BPBD ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Sulawesi Tengah untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda