Tim gabungan mencegat kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, karena diduga membawa narkotika. Saat digeledah, petugas menemukan 1,16 ton ketamin HCl, salah satu bahan dasar pembuatan narkotika jenis sabu.

Dicegat Setelah Manuver Mencurigakan di Laut Andaman

Sebelum dicegat, kapal itu terdeteksi radar tengah melakukan manuver mencurigakan dengan laju rendah di kawasan perairan Andaman, wilayah perbatasan Indonesia dengan Thailand dan Myanmar. Operasi pencegatan dilakukan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polair, dan Bea Cukai.

8 Awak Kapal Ditangkap, Nilai Sitaan Rp3,48 Triliun

Selain barang bukti narkotika, tim gabungan menangkap 8 orang di dalam kapal, terdiri dari 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. Ketamin seberat 1,16 ton itu ditemukan dalam 58 karung di ruang pompa kapal, yang kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut nilai sitaan narkotika tersebut mencapai Rp3,48 triliun.

Bendera Mongolia, Kapal dari Malaysia

Kapolri mengungkap, meski berbendera Mongolia, kapal tersebut berasal dari Malaysia dan sudah berganti nama menjadi MT Global 168. Menurut Kapolri, pergantian nama kapal diduga menjadi salah satu strategi penyelundup narkoba untuk mengelabui petugas.

Ini salah satu strategi penyelundup: mereka terus mengubah nama kapalnya. Fenomena ini sudah berulang kali terlihat dalam berbagai penyitaan kapal.

Kasus ini diungkap Kapolri dalam konferensi pers pada Jumat, 23 Oktober 2026, dan penyidikan terhadap awak kapal serta jaringan di balik penyelundupan itu masih berlanjut.

Sumber: KompasTV