JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan lima tuntutan dalam aksi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Wakil Ketua BEM UI 2026, Fathimah Azzahra, menjelaskan tuntutan pertama adalah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional sekaligus memulihkan ekosistem yang terdampak.
"Di hari ini kita membawa lima tuntutan. Yang pertama adalah untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dan untuk memulihkan ekosistem di sana tentunya," kata Fathimah.
Isi Lima Tuntutan
Tuntutan kedua berkaitan dengan pembenahan tata kelola kebijakan ekonomi untuk mengatasi ketimpangan sosial di masyarakat.
Ketiga, mahasiswa mendesak penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi. Fathimah mengatakan tuntutan ini kembali disuarakan karena mahasiswa menilai belum ada perubahan yang berarti.
"Ini juga tuntutan yang sudah cukup sering kita bawa, tapi masih harus kita bawa lagi karena rasanya belum terlalu ada perubahan," ujarnya.
Tuntutan keempat adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih mengkhawatirkan. Sementara itu, tuntutan kelima menyangkut sektor pendidikan: BEM UI mendesak penurunan biaya pendidikan dan perwujudan sistem pendidikan yang berpihak kepada rakyat.
Aksi Dikemas Berbeda
Fathimah menjelaskan, aksi kali ini dirancang dengan pendekatan berbeda dari aksi-aksi sebelumnya. Selain orasi, mahasiswa menghadirkan pertunjukan dan kegiatan lain untuk menciptakan suasana aksi yang lebih terbuka.
Selain BEM UI, aksi di Tugu Tani juga diikuti mahasiswa dari IPB University, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta sejumlah elemen masyarakat sipil.
Sumber: Liputan6.com


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda