Breaking
Memuat breaking news...

Belajar dari Kasus Ojol Jatinegara: Ketika Penertiban Trotoar Bertemu Sisi Humanis

Qaplo
Qaplo
Minggu, 21 Juni 2026 - 10.32 AM WIB
Belajar dari Kasus Ojol Jatinegara: Ketika Penertiban Trotoar Bertemu Sisi Humanis
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA - Peristiwa dramatis seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo yang memanjat truk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sempat memicu perbincangan hangat di media sosial. Kejadian yang berlangsung di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur ini menjadi sorotan karena memperlihatkan perjuangan seorang pekerja informal mempertahankan sarana mata pencahariannya saat penertiban fasilitas publik.

Kronologi Penertiban Parkir Liar di Jatinegara

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) saat tim gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur. Petugas menindak lima unit sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar, yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Salah satu motor yang diangkut adalah milik Sulis, yang saat itu sedang mengambil pesanan makanan untuk pelanggan. Meski Sulis sempat memohon dan memanjat truk agar motornya tidak dibawa, petugas tetap melanjutkan prosedur demi keselamatan operasional di lapangan dan mengarahkannya untuk menyelesaikan persoalan di kantor dinas terkait.

Penyelesaian Cepat dan Permohonan Maaf Dishub

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengambil langkah persuasif dengan mendatangi langsung kediaman Sulis pada Sabtu (20/6/2026). Harlem menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul sekaligus menjelaskan prosedur penertiban yang dilakukan agar menjadi bahan evaluasi internal ke depan.

Sulis sendiri mengonfirmasi bahwa sepeda motornya telah dikembalikan pada hari yang sama setelah ia menyelesaikan proses administrasi di kantor Sudinhub Jakarta Timur tanpa dipungut biaya. Sulis mengakui kesalahannya karena memarkir kendaraan di trotoar dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Menyeimbangkan Ketegasan Aturan dan Sisi Humanis

Kasus ini memicu respons dari jajaran pimpinan daerah. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim), menekankan bahwa penegakan aturan trotoar memang harus konsisten tanpa pandang bulu, namun petugas di lapangan juga wajib mengedepankan kepekaan sosial dan pendekatan humanis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam merespons keluhan warga di media sosial. Pemprov DKI berkomitmen untuk terus mengevaluasi prosedur penertiban di lapangan agar tetap menjaga ketertiban umum tanpa mengabaikan rasa kemanusiaan terhadap para pekerja jalanan.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait