Bantuan Pangan untuk 33,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat Berlanjut hingga SeptemberBantuan Pangan untuk 33,2 Juta Keluarga Penerima Manfaat Berlanjut hingga September

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Juli hingga September 2026 guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu menstabilkan harga beras.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa penyaluran tahap kedua berlangsung selama tiga bulan dengan alokasi beras sebanyak 10 kilogram per KPM.
"Nah, ini kabar baik buat masyarakat seluruh Indonesia: nanti bulan Juli, Agustus, dan September—3 bulan—ada bantuan pangan tahap kedua. Ada 3 bulan penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk sekitar 33 juta keluarga penerima manfaat," kata Maino.
Ia meyakini distribusi bantuan beras kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat akan memperkuat pasokan di tingkat masyarakat sekaligus membantu meredam kenaikan harga beras di tingkat konsumen.
"Mudah-mudahan ini bisa meredam harga beras karena sekitar 33 juta rumah tangga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg selama 3 bulan. Juli, Agustus, September," tambah Maino.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan bantuan pangan tahun ini tidak mengalami jeda karena pemerintah sebelumnya telah memperpanjang penyaluran alokasi Februari dan Maret hingga berakhir pada penghujung Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa keberlanjutan program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar perlindungan terhadap masyarakat terus berjalan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat nasional.
Maino menyebut alokasi bantuan pangan beras sepanjang 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya karena program tahun ini dijalankan selama sedikitnya 5 bulan penyaluran kepada masyarakat.
Sebagai perbandingan, program bantuan pangan beras pada 2025 hanya berlangsung selama empat bulan alokasi, yakni Juni, Juli, Oktober, dan November, dengan cakupan waktu yang lebih singkat.
Menurut Maino, intervensi pemerintah melalui bantuan pangan juga memberikan dampak positif terhadap pengendalian inflasi pangan yang menjadi salah satu indikator penting stabilitas ekonomi nasional.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pangan tahunan hingga Juni 2026 turun menjadi 5,58 persen dibandingkan dengan 6,24 persen pada Mei, sehingga semakin mendekati sasaran pemerintah.
Sementara itu, inflasi pangan bulanan juga menurun dari 0,22 persen pada Mei menjadi 0,14 persen pada Juni, dengan komoditas bawang merah, bawang putih, dan beras sebagai kontributor.
Selain itu, inflasi pangan berdasarkan tahun kalender Januari hingga Juni 2026 tercatat sebesar 1,61 persen, atau lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 2,15 persen.
Penurunan inflasi tersebut menunjukkan bahwa kondisi harga pangan nasional pada semester pertama 2026 semakin terkendali dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, berkat berbagai intervensi pemerintah.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan akses pangan masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan global yang berpotensi memengaruhi ketersediaan pasokan beras.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga terus memperkuat swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar keberlanjutan program bantuan pangan mampu memperkokoh ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda