Aturan Tegas Korlantas Polri: Masa Berlaku SIM Lewat Sehari, Harus Ujian Teori dan Praktik LagiAturan Tegas Korlantas Polri: Masa Berlaku SIM Lewat Sehari, Harus Ujian Teori dan Praktik Lagi

QAPLO - Jangan abaikan tanggal kedaluwarsa Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Korlantas Polri menegaskan bahwa keterlambatan memperpanjang SIM, meski hanya satu hari, akan membuat dokumen tersebut tidak berlaku lagi. Pemiliknya wajib menempuh prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
Aturan Tegas Korlantas Polri
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa sistem tidak akan menoleransi keterlambatan masa berlaku SIM dalam kondisi normal. Jika masa berlaku habis, pemilik harus mengikuti seluruh proses penerbitan baru, termasuk ujian teori dan praktik.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pengendara di jalan raya tetap memenuhi standar kompetensi berkendara yang berlaku. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis.
Landasan Hukum Masa Berlaku SIM
Ketentuan ini bukan tanpa dasar. Aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021. Berdasarkan Perpol tersebut, SIM perseorangan dan umum berlaku selama lima tahun, sedangkan SIM internasional berlaku tiga tahun. Jika melewati batas waktu tersebut, dokumen harus diajukan kembali sebagai SIM baru.
Pengecualian untuk Kondisi Darurat (Force Majeure)
Meski aturan diterapkan secara ketat, Polri tetap memberikan kelonggaran dalam situasi darurat atau keadaan kahar (force majeure). Wibowo mencontohkan kebijakan khusus yang pernah diberikan kepada masyarakat Aceh pascabencana alam. Dalam situasi luar biasa seperti itu, perpanjangan SIM dapat diberikan berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri setelah menerima laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah setempat.
Dampak bagi Pengendara
Bagi masyarakat umum, aturan ini menjadi pengingat penting untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM secara berkala. Melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis jauh lebih efisien dibandingkan harus meluangkan waktu, tenaga, dan biaya ekstra untuk mengikuti seluruh rangkaian ujian pembuatan SIM baru dari awal.

Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda