Breaking
Memuat breaking news...

ASEAN Kembali Desak Pelucutan Senjata Nuklir di Tengah Ketegangan Global yang Meningkat

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 5.12 PM WIB
ASEAN Kembali Desak Pelucutan Senjata Nuklir di Tengah Ketegangan Global yang Meningkat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

QAPLO - Di tengah retorika nuklir yang kian keras terdengar dari berbagai kawasan dunia, ASEAN memilih untuk tidak melunakkan sikapnya. Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan kembali komitmen sepuluh negara anggota untuk menjaga Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal, sebuah sikap yang menurutnya semakin sulit dipertahankan seiring memburuknya arsitektur non-proliferasi global.

Penegasan itu disampaikan Kao dalam taklimat di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (28/7/2026), memaparkan hasil Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-59 yang digelar di Manila, Filipina, di bawah keketuaan Filipina tahun ini. Ia menyebut para menlu ASEAN secara konsisten menyampaikan pesan yang sama kepada mitra-mitra dialog: kawasan ini harus tetap steril dari senjata nuklir maupun senjata pemusnah massal lainnya.

Momentum yang melemah

Kekhawatiran ASEAN bukan tanpa alasan. Kao menjelaskan bahwa para menlu mencermati semakin lunturnya semangat perlucutan senjata dan tergerusnya arsitektur non-proliferasi di kawasan Asia Pasifik, sebuah tren yang menurutnya diperparah oleh rangkaian uji coba rudal balistik serta dinamika yang terus bergejolak di Semenanjung Korea. Ia menambahkan bahwa dunia saat ini masih menyimpan lebih dari 13 ribu hulu ledak nuklir, sementara retorika provokatif seputar senjata nuklir justru meningkat sejak tahun lalu dan belum menunjukkan tanda mereda.

Hal ini dibahas ASEAN dalam Rapat Komisi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara, atau lazim disingkat Komisi SEANWFZ, pada 20 Juni lalu, sebagai bagian dari rangkaian pertemuan AMM ke-59. Forum itu merupakan wadah negara-negara ASEAN mengevaluasi implementasi Traktat SEANWFZ, perjanjian yang mengikat seluruh anggota untuk tidak mengembangkan, memproduksi, memiliki, maupun menempatkan senjata nuklir di wilayahnya.

Yang membuat kekhawatiran itu makin beralasan adalah kegagalan Konferensi Peninjauan ke-11 Para Pihak Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) di New York, April—Mei 2026, mencapai konsensus dokumen akhir. NPT sendiri merupakan perjanjian tahun 1968 yang menjadi fondasi rezim non-proliferasi global, mengikat negara pemilik senjata nuklir untuk bertahap menuju perlucutan sembari mencegah penyebaran senjata tersebut ke negara lain. Kegagalan mencapai konsensus dalam forum peninjauan lima tahunan ini kerap dibaca sebagai sinyal melemahnya komitmen kolektif negara-negara dunia terhadap agenda non-proliferasi.

Tiga dekade menunggu tanda tangan

ASEAN pun kembali menyerukan lima negara yang diakui secara resmi sebagai pemilik senjata nuklir, yakni China, Amerika Serikat, Rusia, Inggris, dan Prancis, untuk menandatangani Protokol Traktat SEANWFZ. Seruan ini bukan hal baru. Traktat Bangkok, nama lain SEANWFZ, ditandatangani para pemimpin ASEAN pada 15 Desember 1995 dan mulai berlaku sejak Maret 1997. Lebih dari tiga dekade berselang, belum satu pun dari lima negara pemilik senjata nuklir itu meneken protokolnya, meski traktat tersebut sejak awal terbuka bagi mereka untuk bergabung.

"Kawasan bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal," demikian Kao menggambarkan tujuan yang terus diperjuangkan ASEAN itu. Menurutnya, para menlu menilai jaminan keamanan nuklir yang mengikat secara hukum menjadi krusial, terutama karena ASEAN terus berhubungan erat dengan kelima negara pemilik senjata nuklir tersebut dalam berbagai forum kerja sama kawasan.

Sikap ASEAN ini juga tidak lepas dari lanskap geopolitik yang lebih luas selama pertemuan di Manila berlangsung. Rangkaian AMM ke-59 turut diwarnai pembahasan mengenai eskalasi konflik Amerika Serikat–Iran, sengketa Laut China Selatan, hingga krisis Myanmar yang belum juga menemukan jalan keluar—faktor-faktor yang membuat agenda tahunan itu terasa lebih berat dari biasanya bagi organisasi kawasan ini.

Tetap membuka pintu untuk energi nuklir damai

Menariknya, penolakan ASEAN terhadap senjata nuklir tidak serta-merta membuat kawasan ini menutup diri dari teknologi nuklir secara keseluruhan. Kao menyebut ASEAN tetap mengadvokasi pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, sejalan dengan Rencana Aksi Kerja Sama Energi ASEAN (APAEC) 2026–2030 yang menempatkan energi nuklir sipil sebagai salah satu alternatif berkelanjutan menggantikan bahan bakar fosil. Untuk itu, kata Kao, ASEAN menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dengan badan-badan internasional guna menjamin keamanan nuklir, keselamatan instalasi, kesiapsiagaan menghadapi bencana, sekaligus memastikan pemanfaatan tenaga nuklir tetap berada di jalur damai.

Hasil evaluasi dari AMM ke-59 ini, termasuk sikap ASEAN soal isu nuklir, akan menjadi salah satu bahan masukan bagi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang dijadwalkan berlangsung November mendatang—momen di mana arah kebijakan kawasan untuk periode berikutnya biasanya ditentukan.

Tambahkan QAPLO sebagai sumber utama Google Discovery
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait