Arab Saudi Terapkan Tarif Baru, Ekspor Pakan dan Benih Indonesia Berpeluang MeningkatArab Saudi Terapkan Tarif Baru, Ekspor Pakan dan Benih Indonesia Berpeluang Meningkat

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai perubahan tarif bea masuk Arab Saudi terhadap komoditas impor berpotensi meningkatkan kebutuhan negara tersebut akan teknologi budi daya, sistem rantai dingin (cold chain), pakan, benih, serta berbagai jasa pendukung sektor pertanian dan akuakultur.
Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, mengatakan kebijakan yang bertujuan memperkuat sektor pertanian dan akuakultur domestik Arab Saudi itu akan diikuti dengan peningkatan kebutuhan akan berbagai sarana produksi dan teknologi pendukung, yang menjadi peluang kerja sama baru bagi pelaku usaha Indonesia.
"Berbagai kebutuhan yang akan mengiringi kebijakan ini dapat menjadi peluang kerja sama antara pelaku usaha Indonesia dan Arab Saudi," kata Zulvri dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Zulvri menjelaskan bahwa kebijakan perubahan tarif bea masuk komoditas impor bagi semua negara yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi ini masih sesuai dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Perubahan tarif bea masuk tersebut dikenakan pada sejumlah komoditas pertanian, peternakan, perikanan, serta produk pangan. Penetapan ini disampaikan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1447-88-10 tertanggal 15 Juni 2026 yang berlaku mulai 26 Juni 2026.
Perubahan tarif bea cukai Arab Saudi mengatur 51 komoditas, termasuk ternak hidup, daging, ikan, udang, produk susu, telur, buah-buahan, bunga, serta produk olahan pertanian.
Zulvri optimistis bahwa pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk tetap menembus pasar Arab Saudi di tengah perubahan kebijakan bea masuk. Ia pun mengajak para eksportir Indonesia untuk semakin giat mengekspor ke Arab Saudi.
Selain itu, pelaku usaha Indonesia perlu memperhatikan efisiensi biaya, kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, serta pengembangan produk bernilai tambah agar tetap mampu bersaing di pasar Arab Saudi.
"Indonesia masih memiliki peluang untuk memperluas ekspor produk pangan dan perikanan bernilai tambah (value-added products), khususnya produk yang belum diproduksi secara memadai oleh industri domestik Arab Saudi, seperti kerupuk udang," ujar Zulvri.
Sepanjang Januari-Mei 2026, total perdagangan Indonesia dan Arab Saudi tercatat sebesar 2,19 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar 843 juta dolar AS.
Pada 2025, total perdagangan Indonesia dengan Arab Saudi tercatat sebesar 6,53 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar 2,88 miliar dolar AS.
Komoditas ekspor utama yang dikirim ke Arab Saudi, yakni kendaraan dan
Bagiannya, lemak dan minyak hewani atau nabati, kapal laut, berbagai makanan olahan, serta kayu dan barang dari kayu.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda