Breaking
Memuat breaking news...

APBN Gelontorkan Rp7,07 Miliar untuk Sensus Ekonomi 2026 Bengkulu

Qaplo
Qaplo
Kamis, 9 Juli 2026 - 12.12 PM WIB
APBN Gelontorkan Rp7,07 Miliar untuk Sensus Ekonomi 2026 Bengkulu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Qaplo+Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BENGKULU - Pemerintah mengalokasikan Rp7,07 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Provinsi Bengkulu. Anggaran tersebut disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pelaksana pendataan yang bertujuan memotret kondisi riil dunia usaha di daerah.

Pendanaan itu disalurkan melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yakni KPPN Bengkulu, KPPN Curup, KPPN Manna, dan KPPN Mukomuko. Dukungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar BPS secara nasional untuk memperbarui basis data kegiatan usaha di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, menegaskan bahwa pelaksanaan sensus tidak berkaitan dengan penarikan maupun pendataan pajak. Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan anggapan yang kerap muncul di masyarakat menjelang pelaksanaan pendataan.

"Kegiatan sensus bertujuan untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, khususnya terkait struktur ekonomi, karakteristik usaha, ekonomi digital, dan ekonomi lingkungan. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. Oleh karena itu sensus ekonomi tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan penarikan atau pendataan pajak," ujar Irfan di Bengkulu, Kamis.

Sensus Ekonomi merupakan pendataan berskala nasional yang dilakukan secara berkala oleh BPS untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aktivitas usaha di Indonesia. Berbeda dengan survei yang hanya mengambil sebagian responden sebagai sampel, sensus berupaya mendata seluruh unit usaha sehingga hasilnya lebih lengkap dan mampu menggambarkan kondisi ekonomi secara lebih akurat.

Pendataan mencakup berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perusahaan besar, kegiatan ekonomi digital, hingga aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan aspek lingkungan. Informasi yang dihimpun menjadi dasar bagi pemerintah untuk memetakan perkembangan sektor usaha sekaligus mengidentifikasi potensi ekonomi di setiap daerah.

Penggunaan APBN untuk membiayai sensus bukan sekadar pengeluaran administrasi. Dalam perspektif ekonomi, pendanaan tersebut merupakan investasi pemerintah untuk menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan publik.

Data yang akurat membantu pemerintah mengurangi risiko kesalahan dalam menyusun program pembangunan maupun mengalokasikan anggaran. Semakin lengkap informasi mengenai kondisi dunia usaha, semakin tepat pula kebijakan yang dirancang, baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, apabila hasil sensus menunjukkan jumlah UMKM di suatu wilayah terus bertambah, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan pembiayaan, pelatihan kewirausahaan, hingga pembangunan infrastruktur pendukung agar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Hasil Sensus Ekonomi tidak hanya dimanfaatkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga menggunakan informasi tersebut untuk menyusun prioritas pembangunan, menentukan sektor ekonomi unggulan, serta merancang program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Bagi pelaku UMKM, hasil pendataan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program bantuan, akses pembiayaan, maupun pelatihan usaha. Sementara bagi investor, informasi mengenai struktur ekonomi daerah dapat membantu membaca peluang investasi berdasarkan potensi sektor yang berkembang.

Masyarakat juga memperoleh manfaat secara tidak langsung. Kebijakan yang disusun berdasarkan kondisi ekonomi riil berpeluang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata.

Kanwil DJPb Bengkulu menyebut hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu referensi dalam mengawal pelaksanaan APBN di daerah sekaligus menyusun analisis ekonomi regional.

Dalam istilah ekonomi, kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam mengatur penerimaan dan belanja negara untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kualitas data menjadi faktor penting agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Basis data hasil sensus juga dapat membantu pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan yang lebih terukur, mulai dari pengembangan kawasan industri, peningkatan daya saing UMKM, hingga penyediaan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi.

Keberhasilan Sensus Ekonomi sangat bergantung pada partisipasi pelaku usaha dan masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap. Semakin akurat data yang dihimpun, semakin besar peluang pemerintah menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebaliknya, data yang tidak lengkap berpotensi membuat perencanaan pembangunan kurang tepat sasaran. Dampaknya dapat terlihat pada penyusunan program ekonomi, penyaluran bantuan, hingga penetapan prioritas investasi yang tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan daerah.

Melalui dukungan APBN sebesar Rp7,07 miliar, pemerintah berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan basis data yang komprehensif sebagai fondasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Dengan informasi yang semakin akurat, pemerintah pusat maupun daerah memiliki pijakan yang lebih kuat untuk menyusun strategi pembangunan, sementara pelaku usaha dan investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai potensi ekonomi Bengkulu di masa mendatang.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait