Kenapa Angka Kemiskinan Bank Dunia dan BPS Bisa Beda Jauh? Ini Penjelasannya
Pernah lihat angka kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia yang tembus 64,2%, padahal BPS bilang cuma 8,07%? Bukan salah ketik — dua angka ini memang dihitung dengan cara yang sangat berbeda, dan menurut BPS, keduanya tidak bisa dibandingkan begitu saja.
Angka 64,2% berasal dari Macro Poverty Outlook Bank Dunia edisi April 2026. Angka ini bukan mengukur kemiskinan versi Indonesia, melainkan proyeksi jumlah penduduk yang pengeluarannya berada di bawah US$8,30 per kapita per hari, dihitung menggunakan Purchasing Power Parity (PPP) 2021 — bukan kurs rupiah pasar biasa. Sementara itu, data resmi BPS per Maret 2026 mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,07%, atau sekitar 22,93 juta orang, berdasarkan Garis Kemiskinan nasional yang rata-ratanya berada di angka Rp3.091.866 per rumah tangga per bulan.
Beda Standar, Beda Tujuan
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menjelaskan bahwa angka Bank Dunia itu tidak dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia, melainkan mengacu pada standar internasional yang "umum digunakan di negara-negara berpendapatan menengah atas" untuk membandingkan kondisi kesejahteraan antarnegara.
Bank Dunia sendiri punya tiga level garis kemiskinan internasional: US$3,00 per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 per hari untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 per hari untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries/UMIC) — kelompok yang saat ini ditempati Indonesia.
Karena Indonesia baru saja naik kelas ke kategori UMIC, dengan Gross National Income (GNI) per kapita US$5.120 pada 2025 dan rentang kategori yang cukup lebar (US$4.636–US$14.375), penerapan standar US$8,30 ini otomatis menghasilkan angka kemiskinan yang jauh lebih tinggi dibanding metode nasional. Bahkan menurut keterangan BPS, Bank Dunia sendiri menyarankan agar pengambilan kebijakan dalam negeri tetap mengacu pada garis kemiskinan nasional dan data BPS, bukan standar globalnya.
Bagaimana BPS Menghitung Kemiskinan?
BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN), yakni menghitung jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok. Ada dua komponen utama: kebutuhan makanan, yang distandarkan pada konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur; serta kebutuhan non-makanan, yang mencakup tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Data yang menjadi dasar perhitungan ini diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yang dilaksanakan dua kali setahun dan memotret pola pengeluaran serta konsumsi masyarakat di tiap wilayah. Karena disusun berdasarkan kondisi riil tiap daerah, garis kemiskinan BPS dirilis secara rinci per provinsi dan kabupaten/kota, dengan pembedaan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
BPS menegaskan, kedua metode ini memang dirancang untuk kebutuhan yang berbeda — satu untuk kebijakan dalam negeri, satu lagi untuk perbandingan antarnegara — sehingga tidak tepat jika keduanya disandingkan sebagai ukuran kemiskinan yang sama.


Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda