Anggota Polisi Jadi Tersangka Pembunuhan Nenek Tetangganya di Deli Serdang, Rekaman CCTV Jadi Kunci

Deli Serdang — Kasus kematian Hj Nurlis, warga lanjut usia di Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengejutkan warga setempat. Sosok yang kini berstatus tersangka bukan orang asing: seorang anggota polisi aktif berinisial RF (23), yang juga tetangga dekat korban sendiri.
Nurlis ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumahnya pada Jumat (31/7/2026), dengan luka di bagian leher. Setelah beberapa hari penyelidikan, penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap RF pada Senin (3/8/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Isral membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan. "Iya benar sudah ditangkap. Benar personel (anggota polisi). Selebihnya sama humas ya," katanya, singkat.
Titik terang kasus ini bermula dari hal yang tampak sepele: kamera pengawas. Rumah orang tua RF, yang kebetulan hanya berjarak satu rumah dari kediaman korban, memasang CCTV untuk mengawasi mobil pribadi keluarga yang selama ini diparkir di garasi rumah Nurlis—sebab korban sendiri tidak memiliki kendaraan dan lahan pekarangan orang tua RF terbilang sempit.
Ketika polisi meminta rekaman CCTV tersebut untuk keperluan penyelidikan, ditemukan kejanggalan. Kamera yang seharusnya mengarah ke garasi rumah korban justru tidak aktif saat peristiwa terjadi, sementara kamera-kamera lain di lokasi yang sama tetap merekam seperti biasa. Dari rekaman kamera yang masih berfungsi, RF terlihat mondar-mandir di ruang tamu rumah orang tuanya pada malam kejadian.
Temuan itu mengarahkan kecurigaan penyidik kepada RF. Saat dimintai keterangan, jawabannya disebut mulai berbelit-belit. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, RF disebut-sebut mengakui telah melakukan tindak kekerasan terhadap Nurlis hingga korban meninggal dunia—meski pengakuan ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui proses hukum resmi.
Sampai saat ini, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi lengkap maupun motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Beberapa pemberitaan di lapangan menyebut adanya dugaan unsur perampokan, seperti hilangnya perhiasan milik korban, namun kabar ini belum dikonfirmasi resmi oleh Polresta Deliserdang.
Penyidik menegaskan seluruh fakta yang terkumpul sejauh ini masih dalam tahap pendalaman untuk kepentingan penyidikan, sehingga publik diimbau untuk tidak berspekulasi soal motif maupun rangkaian peristiwa sebelum hasil penyidikan disampaikan secara resmi.
Selain memeriksa RF, penyidik juga terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus ini.
Bagi warga Desa Punden Rejo, kasus ini terasa ganjil dari dua sisi. Nurlis dikenal sebagai sosok ramah yang aktif berinteraksi dengan tetangga, sehingga kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga maupun warga sekitar.
Di sisi lain, RF—anak dari seorang purnawirawan polisi yang pernah menjabat Kapolsek Pakkat di wilayah Humbahas—selama ini juga dikenal berkelakuan baik dan tidak pernah menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. Ironisnya, RF, yang merupakan lulusan Bintara Polri angkatan 2021 dan bertugas di Satuan Samapta/Sabhara Polresta Deliserdang, rencananya justru akan diusulkan naik pangkat menjadi Briptu pada Januari 2027.
Pihak Polresta Deliserdang menegaskan proses hukum terhadap RF akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan status sebagai anggota Polri tidak akan mengubah perlakuan di mata hukum. Bila nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pelaku akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku, tanpa memandang profesi maupun jabatannya.
Warga berharap kasus ini bisa diusut secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga motif serta kronologi sebenarnya dapat terungkap jelas kepada publik.
sumber: waspada.id
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda