Jakarta — Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kembali menggelinding pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memicu perdebatan soal sikap Presiden Prabowo Subianto. Namun, Kepala Divisi Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Piliang, menilai diamnya Prabowo justru adalah pilihan sadar seorang negarawan.

Hal itu disampaikan Amri dalam diskusi #BolaLiarKompasTV bertajuk “Putusan MK soal Ijazah: Beban Gibran atau Prabowo?” yang tayang di KOMPASTV, Jumat (23/10/2026) malam.

Menurut Amri, Prabowo sengaja tidak mau masuk ke dalam polemik yang berkembang. “Pak Prabowo selama ini diam, dia sebagai bentuk seorang negarawan. Dia tidak mau masuk ke dalam permasalahan ini,” ujar Amri seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (24/10/2026).

Amri: Putusan MK Final, Tak Perlu Bahas Tahapan Lagi

Amri juga menekankan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tahapan-tahapan sebelum putusan tak perlu lagi diperdebatkan. Menurutnya, yang perlu dibicarakan ke depan adalah langkah hukum apa yang akan diambil, misalnya melalui DPR.

“Putusan MK yang hasilnya itu final. Tapi publik minta ditindaklanjuti. Jadi tahapan yang sebelum MK itu kita sebenarnya tak perlu bahas,” kata Amri.

Sikap Diam Prabowo Dipertanyakan

Dalam diskusi yang sama, peneliti Poshdem Universitas Andalas, Feri Amsari, justru mempertanyakan sikap diam Prabowo. Menurut Feri, diamnya presiden justru bisa memunculkan berbagai interpretasi.

Sementara itu, Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua, Ade Armando, menilai Prabowo tampak ragu-ragu menyikapi polemik ijazah wakilnya tersebut.

Konteks Putusan MK

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Selasa malam (6/10/2026).

Dalam putusannya, MK tidak dapat menerima permohonan para pemohon yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden. Namun putusan itu juga mencatat tidak ditemukannya bukti ijazah setara SMA milik Gibran — temuan yang kemudian menggelinding ke ranah politik dan hukum.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai putusan MK tersebut meruntuhkan legitimasi Gibran dan menjadi beban politik bagi Presiden Prabowo. Sementara mantan Presiden Joko Widodo menyebut ada operasi politik dan penumpang gelap di balik isu ijazah tersebut.

Sumber: YouTube - KOMPASTV