Jakarta — Ade Armando mempertanyakan dasar tuduhan election fraud yang dialamatkan terkait pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikannya dalam sebuah diskusi di kanal YouTube KOMPASTV.

Menurut Ade, DPR berhak meneliti dugaan tersebut. “DPR itu berhak, dia punya hak angket untuk meneliti ini. Bener nggak itu adalah election fraud?” ujarnya.

Akui Pendukung Gibran, Berharap Bertahan hingga 2029

Ade menegaskan dirinya tidak memiliki masalah dengan Gibran. Ia berulang kali menyebut dirinya pendukung Gibran dan tetap berharap Gibran bertahan hingga 2029.

“Saya berulang kali selalu mengatakan, saya nggak punya masalah, saya pendukung Gibran. Dan saya tetap berharap Gibran bertahan sampai 2029.”

Tuduhan Boleh, Buktikan Lewat Lembaga Berwenang

Meski demikian, Ade menilai siapa pun boleh saja menuduh Gibran melakukan election fraud. Menurutnya, Gibran sama sekali tidak keberatan diteliti — asalkan melalui lembaga yang berwenang.

“Kalau ada orang menuduh dia melakukan election fraud, boleh dong orang menuduh Gibran melakukan election fraud. Dan Gibran sama sekali nggak keberatan, makanya kalau mau diteliti, teliti melalui lembaga yang berwenang.”

Dalam diskusi itu, Ade sempat dikritik lawan bicaranya yang menudingnya “mengarang bebas”. Ade pun mengklarifikasi bahwa maksudnya bukan membolehkan kecurangan, melainkan membolehkan orang melayangkan tuduhan.

Diketahui, video berdurasi 60 detik tersebut telah ditonton lebih dari 13.000 kali di kanal YouTube KOMPASTV.

Sumber: YouTube - KOMPASTV