MEDAN — Peta blank spot Sumatera Utara menyimpan sebuah ironi. Sejumlah wilayah yang sebenarnya sudah terjangkau sinyal tercatat sebagai titik buta, sementara daerah yang benar-benar terisolasi justru luput dari usulan pembangunan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut pun meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memutakhirkan data blank spot di daerah masing-masing.

Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap menegaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet akan menyasar wilayah yang paling membutuhkan sinyal. Ia menyampaikan penegasan itu usai rapat koordinasi pemutakhiran data blank spot kabupaten/kota se-Sumut di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Selasa.

"Masih ada wilayah sebenarnya sudah terjangkau sinyal, tetapi tercatat sebagai blank spot," ucap Erwin.

Sebaliknya, kata dia, ada wilayah yang benar-benar terisolasi namun malah tidak masuk usulan pembangunan. "Itu sebabnya kami butuh data yang akurat," tegas dia.

Data yang meleset bukan sekadar urusan administrasi — ia menentukan siapa yang kebagian sinyal dan siapa yang tetap terisolasi. Menurut Erwin, data spasial yang akurat dan mutakhir adalah fondasi untuk mengusulkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet. "Data spasial yang akurat dan 'real time' ini menjadi dasar pengusulan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan internet," kata Erwin.

Pemutakhiran kali ini berjalan di atas platform Blankspot Sumut. Data yang terkumpul tidak hanya menjadi dasar usulan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menopang percepatan transformasi digital serta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Pemutakhiran data ini untuk percepatan transformasi digital di Sumut, dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," ujar Erwin.

Erwin menjelaskan blank spot terbagi dalam dua kategori. Blank spot penuh berarti wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di kawasan permukiman maupun fasilitas publik. Sementara blank spot parsial adalah wilayah yang sinyalnya hanya muncul di titik-titik tertentu, tidak stabil, atau terbatas pada layanan suara dan SMS.

Untuk itu, setiap pemerintah kabupaten/kota diminta menunjuk tim teknis yang bertanggung jawab mengisi data. Data yang disampaikan harus lengkap, akurat, dan disertai bukti dokumentasi yang valid agar dapat diverifikasi dan menjadi dasar perencanaan pembangunan.

"Pemerintah provinsi akan terus memantau progres pengisian data melalui dashboard SIGAP secara real time," papar Erwin.