57 Persen SPBU Pertamina Sudah Jual B50, Distribusi Nasional Ditargetkan Rampung Oktober 202657 Persen SPBU Pertamina Sudah Jual B50, Distribusi Nasional Ditargetkan Rampung Oktober 2026

JAKARTA – Pemerintah mulai memperluas distribusi biodiesel B50 setelah kebijakan mandatori resmi diberlakukan. Hingga awal Juli 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sekitar 57 persen jaringan SPBU Pertamina telah melayani penjualan B50, sementara penerapan penuh di seluruh SPBU ditargetkan selesai pada Oktober 2026.
Kebijakan ini menjadi kelanjutan program biodiesel nasional yang secara bertahap berkembang dari B20, B30, hingga B40. Pemerintah menilai peningkatan kandungan biodiesel dalam solar merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan distribusi B50 saat ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Sumatera, sedangkan sebagian SPBU di Sulawesi juga mulai memasarkannya.
Menurut Eniya, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan agar Pertamina dan badan usaha lainnya dapat menghabiskan stok B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50.
"Pertamina perlu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan stok B40, sedangkan badan usaha lainnya membutuhkan waktu hingga tiga bulan," ujar Eniya saat peluncuran mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (9/7).
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Pemerintah memilih masa transisi agar distribusi bahan bakar tetap berjalan normal di seluruh daerah. Skema ini juga memberi waktu bagi badan usaha untuk menyesuaikan proses pencampuran biodiesel, memperbarui rantai pasok, serta menghabiskan stok B40 tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, peralihan menuju B50 diharapkan berlangsung bertahap sehingga aktivitas sektor transportasi maupun industri tetap berjalan seperti biasa.
Selain memperluas distribusi, pemerintah memastikan ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku biodiesel tetap aman. FAME merupakan bahan bakar nabati hasil olahan minyak sawit yang dicampurkan ke dalam solar untuk menghasilkan biodiesel.
Kementerian ESDM memperkirakan penerapan B50 membutuhkan sekitar 16,7 juta hingga 18 juta ton crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah setiap tahun. Menurut pemerintah, kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi nasional.
Bertambahnya kebutuhan bahan baku juga diperkirakan akan meningkatkan penyerapan minyak sawit di pasar domestik. Kondisi ini dapat memberikan pasar yang lebih stabil bagi industri sawit sekaligus mendorong pengembangan sektor hilir di dalam negeri.
B50 adalah bahan bakar biodiesel yang terdiri atas campuran 50 persen FAME berbasis minyak sawit dan 50 persen solar. Angka "50" menunjukkan persentase kandungan biodiesel dalam campuran bahan bakar tersebut.
Sebelum diterapkan secara nasional, B50 telah menjalani uji coba selama sekitar enam bulan pada berbagai jenis kendaraan dan moda transportasi guna memastikan performa mesin tetap memenuhi standar operasional.
Bagi masyarakat, peralihan dari B40 ke B50 tidak mengubah mekanisme pembelian bahan bakar di SPBU. Selama masa transisi, konsumen cukup mengikuti ketersediaan produk di wilayah masing-masing karena distribusi dilakukan secara bertahap.
Dari sisi ekonomi, peningkatan penggunaan biodiesel diharapkan dapat mengurangi kebutuhan impor solar sehingga memperkuat ketahanan energi nasional. Pada saat yang sama, permintaan terhadap minyak sawit domestik berpotensi meningkat sehingga memberi nilai tambah bagi industri hilir sawit Indonesia.
Target penerapan penuh pada Oktober 2026 akan bergantung pada kelancaran distribusi, kecukupan pasokan FAME, serta kesiapan badan usaha menyelesaikan masa transisi dari B40 ke B50. Selama proses tersebut berlangsung, ketersediaan B50 diperkirakan masih berbeda di setiap daerah hingga seluruh jaringan SPBU menerapkan kebijakan secara menyeluruh.
Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda