Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajarannya menggencarkan patroli di seluruh wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus utama patroli kali ini adalah dua jenis kejahatan yang belakangan meresahkan: pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan hal ini di Medan, Senin. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat. Ia menegaskan, intensitas patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas — khususnya dua jenis kejahatan tersebut.

Data yang diungkap Polda Sumut menunjukkan skala persoalan yang cukup besar. Dalam rentang waktu 14 hingga 27 September 2026 saja, tercatat 441 kasus curas dan curat dengan total 485 tersangka yang berhasil diamankan. Rinciannya:

  • Pencurian dengan kekerasan: 23 perkara, 28 tersangka

  • Pencurian dengan pemberatan: 418 perkara, 457 tersangka

Dari jumlah kasus tersebut, terlihat bahwa pencurian dengan pemberatan jauh lebih mendominasi dibanding pencurian dengan kekerasan — baik dari sisi jumlah perkara maupun tersangka yang diamankan.

Dalam proses penanganan kasus-kasus ini, petugas turut menyita berbagai barang bukti. Yang paling menonjol jumlahnya adalah 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, 52 tabung gas, dan 525 tandan kelapa sawit, ditambah uang tunai sekitar Rp26,5 juta. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, mulai dari peralatan elektronik, pakaian, dokumen, hingga peralatan rumah tangga yang terkait dengan perkara-perkara tersebut.

Kombes Pol Ferry Walintukan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melapor ke kepolisian bila mengetahui adanya potensi tindak pidana di sekitar mereka. Polda Sumut menegaskan, langkah penegakan hukum dan pencegahan ini akan terus berlanjut secara berkelanjutan bersama jajaran kewilayahan, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.