39 Daerah Dinilai Berat Bayar Gaji PPPK, Belanja Pegawai APBD Jadi Sorotan
Jakarta - Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mulai menjadi tekanan bagi sejumlah pemerintah daerah. Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 39 daerah yang perlu mendapat perhatian karena kemampuan fiskalnya
Jakarta - Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mulai menjadi tekanan bagi sejumlah pemerintah daerah. Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 39 daerah yang perlu mendapat perhatian karena kemampuan fiskalnya dinilai terbatas, sementara belanja pegawai sudah menyerap porsi besar APBD. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan persoalan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin, 8 Juni 2026. Menurut Tito, pemerintah perlu mencari jalan keluar agar hak PPPK tetap dibayar tanpa membuat keuangan daerah semakin tertekan. “Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di PAD juga akan berat, sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD,” ujar Tito. PAD atau Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh daerah dari sumbernya sendiri, seperti pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya. Sementara TKD atau Transfer ke Daerah merupakan dana dari pemerintah pusat yang disalurkan untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. Masalah ini tidak berhenti pada urusan pembayaran gaji. Jika belanja pegawai terlalu besar, daerah akan kesulitan menjaga ruang anggaran untuk kebutuhan lain, mulai dari perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga program ekonomi lokal. APBD Tersedot Belanja Pegawai Tito menyoroti sejumlah daerah dengan porsi belanja pegawai yang tinggi. Provinsi Sulawesi Tengah mencatat belanja pegawai sebesar 56,65 persen dari total APBD. Di Kabupaten Donggala, porsinya mencapai 53,1 persen. Kondisi lebih berat terjadi di Kabupaten Sigi. Menurut Tito, sekitar 60 persen APBD daerah tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan pegawai. “Kemudian Sigi itu belanja