Qaplo - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali mencuri perhatian setelah mengungkap adanya sejumlah pengajuan proyek dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilainya
Qaplo - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali mencuri perhatian setelah mengungkap adanya sejumlah pengajuan proyek dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilainya tidak masuk akal. Bobby bahkan mengaku menolak menandatangani beberapa dokumen proyek karena prosesnya dianggap tidak jelas dan terkesan ada upaya mark up anggaran.
Pernyataan itu disampaikan Bobby di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (21/5). Dalam keterangannya, Bobby menyebut ada banyak pihak yang mulai mendekat sejak dirinya dinyatakan menang dalam Pilgub Sumut oleh KPU. Bukan hanya sekadar mengucapkan selamat, sejumlah pihak disebut langsung membawa kepentingan proyek dan meminta persetujuan.
Bobby mengaku heran karena beberapa dokumen proyek tiba-tiba sudah berada di mejanya untuk ditandatangani. Padahal, menurutnya, proyek-proyek tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka, belum pernah dipaparkan secara detail, dan tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai urgensi maupun rincian anggarannya.
“Saya belum dilantik saja, dinyatakan menang Pilgub Sumut sama KPU sudah banyak sekali yang nelpon ngucapin selamat, habis itu ajukan permohonan biar minta tanda tangan. Saya bilang, ini proyek apa? Kok tiba-tiba sudah ada di meja saya. Gila ya, enggak mau lah saya,” ujar Bobby.
Pernyataan Bobby ini menjadi sinyal keras bagi OPD di Pemprov Sumut. Ia ingin memastikan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang daerah harus melalui proses yang benar, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar muncul sebagai dokumen yang siap diteken tanpa penjelasan yang matang.
Salah satu proyek yang disoroti Bobby adalah pembangunan fisik sebuah gedung dengan nilai anggaran mencapai Rp484 miliar. Angka tersebut tentu bukan jumlah kecil. Dengan nilai hampir setengah triliun rupiah, Bobby menilai proyek seperti itu seharusnya dipresentasikan secara terbuka dan dijelaskan secara detail, mulai dari konsep pembangunan, manfaat bagi masyarakat, kebutuhan teknis, hingga struktur anggaran.
Namun, menurut Bobby, hal itu tidak terjadi. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan paparan resmi mengenai proyek tersebut. Tidak ada penjelasan konsep, tidak ada ekspose, dan tidak ada presentasi yang membuatnya memahami alasan proyek itu harus disetujui.
“Gedungnya enggak pernah dipaparkan, enggak pernah diekspos, tiba-tiba minta tanda tangan, saya enggak mau. Orang saya enggak pernah dikasi tau. Enggak pernah dipresentasikan. Dia masuk datang ke meja saya mau tanda tangan. Enak aja. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak,” ungkap Bobby.
Sikap Bobby ini memperlihatkan bahwa ia tidak ingin menjadi kepala daerah yang hanya menandatangani dokumen tanpa memahami isi dan konsekuensinya. Apalagi jika dokumen tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar.
Dalam tata kelola pemerintahan, proyek bernilai ratusan miliar rupiah semestinya tidak bisa diproses secara asal-asalan. Harus ada kajian kebutuhan, analisis manfaat, perencanaan teknis, perhitungan anggaran, serta mekanisme pengawasan. Jika tidak, proyek pembangunan justru berpotensi menjadi beban keuangan daerah dan membuka ruang penyimpangan.
Bobby menegaskan bahwa dirinya tidak akan menyetujui pengajuan proyek yang prosesnya tidak jelas. Ia juga mengaku akan lebih ketat memeriksa seluruh usulan program dan proyek dari OPD. Pemeriksaan itu dilakukan agar tidak ada praktik pemborosan anggaran, permainan proyek, maupun pengajuan yang hanya mengandalkan kedekatan dengan pihak tertentu.
“Saya enggak mau tanda tangan kalau prosesnya enggak jelas. Semua harus transparan dan masuk akal,” tegasnya.
Kalimat tersebut menjadi pesan penting bagi birokrasi Pemprov Sumut. Bobby ingin setiap program yang diajukan benar-benar memiliki dasar yang kuat. Bukan hanya karena ada pihak yang berkepentingan, bukan karena ada tekanan, dan bukan pula karena proyek tersebut sudah disiapkan oleh kelompok tertentu sebelum proses pembahasan dilakukan secara layak.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga memperingatkan OPD agar tidak lagi mengajukan proyek yang dinilai janggal. Ia tidak ingin ada proyek yang sekadar disodorkan ke meja gubernur tanpa paparan yang memadai. Menurutnya, setiap program pembangunan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Setiap program pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran daerah,” tegas Bobby.
Pernyataan ini terasa cukup menohok, terutama dalam konteks pengelolaan anggaran daerah. Selama ini, proyek fisik kerap menjadi sorotan publik karena nilainya besar dan rawan dipertanyakan. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur memang dibutuhkan. Namun di sisi lain, proyek fisik yang tidak dirancang dengan baik bisa menimbulkan pemborosan.
Publik tentu tidak anti terhadap pembangunan gedung, jalan, fasilitas umum, atau proyek fisik lainnya. Namun masyarakat berhak tahu untuk apa proyek itu dibangun, siapa yang akan merasakan manfaatnya, apakah benar-benar mendesak, dan apakah nilai anggarannya wajar. Apalagi jika nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam kasus proyek gedung Rp484 miliar yang disinggung Bobby, persoalan utamanya bukan semata-mata pada angka besar. Persoalan yang lebih penting adalah proses pengajuannya. Jika proyek sebesar itu tidak pernah dipaparkan secara detail kepada gubernur, wajar bila muncul pertanyaan: bagaimana proses perencanaannya, siapa yang menyusun, dan mengapa dokumennya tiba-tiba sudah berada di meja untuk ditandatangani?
Sikap menolak menandatangani dokumen yang belum jelas bisa dilihat sebagai langkah preventif. Bobby tampaknya ingin menutup celah sejak awal agar anggaran daerah tidak digunakan untuk proyek yang tidak memiliki urgensi kuat. Dalam konteks pemerintahan daerah, keberanian untuk menolak pengajuan yang janggal memang penting.
Banyak kepala daerah terjebak dalam persoalan hukum karena terlalu mudah menandatangani dokumen tanpa melakukan pengecekan serius. Ada juga yang terjerat karena membiarkan proses pengadaan berjalan tidak transparan. Karena itu, sikap hati-hati terhadap proyek bernilai besar menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat.
Di sisi lain, pernyataan Bobby juga bisa menjadi peringatan bagi seluruh pejabat OPD. Mereka tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama, yaitu mengajukan proyek hanya karena sudah terbiasa, karena ada dorongan dari pihak tertentu, atau karena ingin menyerap anggaran semata. Setiap program harus punya alasan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Bobby tampaknya ingin mendorong perubahan budaya kerja di Pemprov Sumut. Ia ingin OPD menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan proyek. Program yang diajukan harus menjawab persoalan nyata di lapangan, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengendalian banjir, pelayanan publik, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Jika anggaran daerah digunakan untuk proyek yang tidak prioritas, masyarakat yang akan dirugikan. Uang yang seharusnya bisa dipakai untuk memperbaiki jalan rusak, membantu petani, membenahi fasilitas kesehatan, atau meningkatkan kualitas sekolah, justru bisa habis untuk pembangunan yang manfaatnya belum jelas.
Karena itu, transparansi menjadi kata kunci. Setiap proyek besar seharusnya dibuka secara terang kepada publik. OPD perlu menjelaskan latar belakang proyek, tujuan, nilai anggaran, tahapan pengerjaan, target manfaat, hingga alasan mengapa proyek tersebut harus dikerjakan sekarang. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi.
Langkah Bobby juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem evaluasi proyek di Pemprov Sumut. Pemerintah provinsi perlu memastikan bahwa setiap usulan anggaran tidak hanya lolos secara administratif, tetapi juga masuk akal secara kebutuhan dan efisiensi. Jangan sampai dokumen terlihat rapi di atas kertas, tetapi lemah dari sisi manfaat.
Selain itu, penting pula dilakukan pembandingan harga dan kajian teknis secara independen. Jika ada proyek fisik bernilai ratusan miliar rupiah, maka rincian biaya harus diperiksa dengan ketat. Mulai dari harga material, desain, luas bangunan, fasilitas pendukung, biaya manajemen konstruksi, hingga potensi pembengkakan anggaran.
Pernyataan Bobby soal proyek yang terkesan di-mark up tentu menjadi perhatian serius. Meski ia belum merinci seluruh proyek yang dimaksud, sinyal yang diberikan cukup jelas: ada pengajuan yang menurutnya tidak wajar. Dalam situasi seperti ini, langkah lanjutan yang ditunggu publik adalah audit, evaluasi, dan pembenahan mekanisme pengajuan proyek.
Jika memang ditemukan indikasi pemborosan atau ketidakwajaran, maka proyek tersebut perlu dihentikan atau dikaji ulang. Bila ada unsur pelanggaran, aparat pengawas internal maupun penegak hukum dapat dilibatkan sesuai aturan yang berlaku. Namun yang paling penting, sejak awal pemerintah harus memastikan agar proyek janggal tidak sampai berjalan.
Bagi masyarakat Sumatera Utara, sikap tegas seperti ini tentu memberi harapan. Publik ingin melihat anggaran daerah dikelola secara bersih, terbuka, dan tepat sasaran. Masyarakat tidak ingin uang publik hanya berputar di lingkaran proyek, sementara kebutuhan dasar di banyak daerah masih belum sepenuhnya terjawab.
Sumatera Utara memiliki banyak pekerjaan rumah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penguatan layanan kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, pengelolaan lingkungan, hingga penanganan bencana. Dengan kebutuhan sebesar itu, setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk program yang benar-benar membawa dampak.
Bobby sendiri tampaknya ingin menunjukkan bahwa masa pemerintahannya tidak akan memberi ruang mudah bagi proyek yang tidak jelas. Ia menolak menjadi stempel bagi pengajuan yang belum pernah dijelaskan. Sikap ini penting, terutama di awal masa kepemimpinan, karena akan menjadi standar bagi seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya.
Namun, sikap tegas saja tidak cukup. Pemprov Sumut juga perlu membangun sistem yang membuat praktik pengajuan proyek janggal sulit terjadi. Sistem itu bisa berupa transparansi dokumen perencanaan, penguatan pengawasan internal, kewajiban ekspose proyek besar, pelibatan ahli independen, serta publikasi informasi proyek kepada masyarakat.
Dengan sistem seperti itu, pengawasan tidak hanya bergantung pada sikap kepala daerah, tetapi menjadi budaya kerja birokrasi. OPD akan terbiasa menyusun program secara profesional, sementara publik memiliki ruang untuk ikut mengawasi.
Kasus pengajuan proyek Rp484 miliar yang ditolak Bobby menjadi pengingat bahwa pemerintahan yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang dibangun. Pemerintahan yang sehat juga diukur dari keberanian menolak proyek yang tidak jelas, meskipun nilainya besar dan mungkin didorong oleh banyak kepentingan.
Pembangunan memang penting, tetapi pembangunan harus memiliki arah. Anggaran besar harus menghasilkan manfaat besar. Jika tidak, proyek hanya akan menjadi bangunan fisik tanpa makna, bahkan bisa menjadi beban bagi daerah.
Kini publik menunggu langkah konkret Pemprov Sumut setelah pernyataan Bobby tersebut. Apakah proyek-proyek janggal itu akan diaudit? Apakah OPD akan diminta memperbaiki mekanisme pengajuan? Apakah daftar proyek besar akan dibuka secara transparan? Pertanyaan-pertanyaan itu wajar muncul, karena masyarakat ingin memastikan bahwa sikap tegas tersebut benar-benar berlanjut dalam kebijakan nyata.
Yang jelas, pesan Bobby kepada OPD sudah sangat terang: jangan lagi membawa proyek tanpa dasar yang jelas ke meja gubernur. Setiap usulan harus transparan, rasional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sumber informasi: CNN Indonesia.