Berita

Sumut Paling Rawan Narkoba: 3.051 Tersangka Ditangkap, 665 Kg Sabu Disita Sepanjang 2025

Sumut Paling Rawan Narkoba: 3.051 Tersangka Ditangkap, 665 Kg Sabu Disita Sepanjang 2025
- +
14px

QALPO – Polda Sumut ungkap 2.373 kasus narkoba sepanjang 2025. Disita 665 kg sabu dan 121 ribu ekstasi. Sumut jadi wilayah peredaran narkoba tertinggi.

Medan, 3 Juni 2025 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 2.373 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan ini, sebanyak 3.051 tersangka berhasil diamankan, termasuk bandar besar, kurir, dan jaringan internasional.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6), memaparkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita meliputi:

  • 665 kilogram sabu-sabu
  • 121.000 butir pil ekstasi
  • 1,1 kilogram kokain
  • 5.963 cartridge vape liquid narkoba

serta beberapa jenis narkotika sintetis lainnya.

“Barang bukti ini hasil kerja keras Ditresnarkoba dan seluruh jajaran Polres di Sumatera Utara,” jelas Calvijn.

Modus Baru: Vape Narkoba Senilai Rp5 Juta per Cartridge

Polda Sumut juga menemukan peredaran narkoba dalam bentuk vape liquid yang mengandung zat berbahaya dan tergolong obat keras terlarang. Vape ilegal ini dijual di pasaran seharga Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta per cartridge.

Pengungkapan ini berasal dari dua kasus besar:

  • Penyelundupan melalui jalur laut di perbatasan Malaysia – Indonesia.
  • Penangkapan di jalur darat oleh Polres Batubara.

Jalur Distribusi dan Modus: Dari Bandara hingga Kuburan

Menurut data intelijen narkoba Polda Sumut, jalur peredaran narkoba di wilayah ini sangat kompleks, menggunakan transportasi darat, laut, dan udara. Modus operandi mencakup body wrapping saat penerbangan, distribusi melalui hiburan malam, hingga penyembunyian narkoba di kuburan warga.

“Inovasi kejahatan ini semakin meresahkan. Bahkan kini narkoba ditanam di kuburan demi menghindari deteksi aparat,” ujar Calvijn.

Sumut Jadi Wilayah Peredaran Narkoba Terbesar se-Indonesia

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengakui bahwa meskipun Sumut menjadi Polda paling efektif dalam pengungkapan narkoba, wilayah ini juga menyandang predikat sebagai provinsi dengan peredaran narkoba terbanyak di Indonesia.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi lintas sektor, termasuk DPRD, Pemprov Sumut, dan Pemerintah Kota,” kata Whisnu.

Wilayah seperti Belawan disebut sebagai area rawan karena faktor ekonomi yang rendah, yang sering dimanfaatkan sindikat narkoba untuk merekrut masyarakat.

Strategi: Pemberdayaan Masyarakat dan Kolaborasi Lintas Lembaga

Kapolda menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus mencakup strategi preventif dan sosial. Peningkatan taraf hidup masyarakat menjadi salah satu pendekatan utama.

“Kalau masyarakat sejahtera, maka mereka tidak mudah tergoda menjadi kurir atau pengedar,” tegas Whisnu.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menutup mata atau bahkan menghalangi aparat yang sedang bertugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE