QAPLO – Ketahui cara verifikasi nomor ijazah SD, SMP, dan SMA melalui situs resmi Kemendikbud dan cek keaslian dokumen secara langsung. Simak pula isu hangat soal ijazah palsu Presiden Jokowi yang tengah ramai diperbincangkan.
Cara Mudah Cek Nomor Ijazah SD, SMP, dan SMA: Online dan Manual
Nomor ijazah adalah identitas unik yang melekat pada setiap lulusan sekolah di Indonesia. Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti kelulusan, tapi juga sangat penting untuk berbagai keperluan administratif dan pendidikan lanjutan. Lantas, bagaimana cara memastikan nomor ijazah SD, SMP, dan SMA yang Anda miliki asli dan valid?
Menurut laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Anda dapat melakukan pengecekan nomor ijazah secara online melalui situs Kemendikbud. Selain itu, nomor tersebut juga dapat diperiksa secara manual langsung pada dokumen fisik ijazah asli.
Mengenal Struktur Nomor Ijazah dan Kode Pentingnya
Nomor ijazah terdiri dari beberapa komponen kode yang merepresentasikan informasi seperti provinsi penerbit, jenjang pendidikan, satuan pendidikan, kurikulum, hingga nomor seri unik. Berikut rincian beberapa kode penting yang harus Anda ketahui:
Kode Provinsi
Contoh: DN-01 untuk DKI Jakarta, DN-02 Jawa Barat, hingga DN-34 Kalimantan Utara.
Kode Jenjang Pendidikan
Misalnya: D untuk Pendidikan Dasar, M untuk Pendidikan Menengah, PA/PB/PC untuk Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Kode Satuan Pendidikan
SD, SMP, SMA, SMK, dan varian Luar Biasa (LB) untuk masing-masing jenjang.
Kode Kurikulum
Contohnya K06 untuk kurikulum 2006, K13 untuk kurikulum 2013, serta variasi program SMK.
Dengan mengetahui kode-kode tersebut, Anda dapat memverifikasi apakah nomor ijazah sesuai dengan data resmi yang terdaftar.
Langkah Praktis Cek Nomor Ijazah di Situs Kemendikbud
Buka situs resmi Kemendikbud yang menyediakan layanan verifikasi ijazah.
Masukkan nomor ijazah yang tertera pada dokumen asli.
Pastikan data yang muncul sesuai dengan nama, sekolah, dan tahun kelulusan Anda.
Jika data cocok, berarti ijazah Anda terdaftar dan resmi. Jika tidak, perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
Berikut ini adalah keterangan dari komponen penyusun nomor ijazah.
Nomor urut kode provinsi:
DN-01: Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
DN-02: Provinsi Jawa Barat.
DN-03: Provinsi Jawa Tengah.
DN-04: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
DN-05: Provinsi Jawa Timur.
DN-06: Provinsi Aceh.
DN-07: Provinsi Sumatera Utara.
DN-08: Provinsi Sumatera Barat.
DN-09: Provinsi Riau.
DN-10: Provinsi Jambi.
DN-11: Provinsi Sumatera Selatan.
DN-12: Provinsi Lampung.
DN-13: Provinsi Kalimantan Barat.
DN-14: Provinsi Kalimantan Tengah.
DN-15: Provinsi Kalimantan Selatan.
DN-16: Provinsi Kalimantan Timur.
DN-17: Provinsi Sulawesi Utara.
DN-18: Provinsi Sulawesi Tengah.
DN-19: Provinsi Sulawesi Selatan.
DN-20: Provinsi Sulawesi Tenggara.
DN-21: Provinsi Maluku.
DN-22: Provinsi Bali.
DN-23: Provinsi Nusa Tenggara Barat.
DN-24: Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DN-25: Provinsi Papua.
DN-26: Provinsi Bengkulu.
DN-27: Provinsi Maluku Utara.
DN-28: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
DN-29: Provinsi Gorontalo.
DN-30: Provinsi Banten.
DN-31: Provinsi Kepulauan Riau.
DN-32: Provinsi Sulawesi Barat .
DN-33: Provinsi Papua Barat.
DN-34: Provinsi Kalimantan Utara.
Kode LN untuk Ijazah yang diterbitkan oleh SILN (tanpa kode Negara).
Kode jenjang pendidikan:
D:Pendidikan Dasar.
M: Pendidikan Menengah.
PA: Pendidikan Kesetaraan Paket A.
PB: Pendidikan Kesetaraan Paket B.
PC: Pendidikan Kesetaraan Paket C.
Kode Satuan Pendidikan:
SD: Sekolah Dasar.
SDLB: Sekolah Dasar Luar Biasa.
SMP: Sekolah Menengah Pertama.
SMPLB: Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa.
SMA: Sekolah Menengah Atas.
SMALB: Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.
SMK: Sekolah Menengah Kejuruan.
Kode Kurikulum:
K06: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2006.
K13: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2013.
K06-3: Kurikulum 2006 SMK Program 3 Tahun.
K06-4: Kurikulum 2006 SMK Program 4 Tahun.
K13-3: Kurikulum 2013 SMK Program 3 Tahun.
K13-4: Kurikulum 2013 SMK Program 4 Tahun.
Ciri-ciri Ijazah Asli yang Perlu Diperhatikan
Nomor ijazah berada di bagian bawah halaman depan, tepat di bawah kata “LULUS“.
Kertas dan tinta dokumen resmi memiliki kualitas khusus dan watermark sesuai standar pemerintah.
Tanda tangan dan stempel lembaga penerbit tertera jelas dan tidak blur.
Isu Hangat: Ijazah Palsu Presiden Jokowi dan Implikasinya
Belakangan ini, isu mengenai ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media. Meskipun klaim tersebut belum terbukti secara resmi, hal ini mengingatkan pentingnya verifikasi dokumen pendidikan secara akurat untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kasus ini juga membuka diskusi tentang praktik ijazah palsu di Indonesia yang masih menjadi masalah serius, terutama dalam dunia pendidikan dan birokrasi. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk aktif melakukan pengecekan dan verifikasi ijazah secara resmi agar tidak terjebak dalam kasus pemalsuan dokumen.
Kesimpulan
Memastikan keaslian nomor ijazah SD, SMP, dan SMA sangat penting dilakukan untuk berbagai keperluan pendidikan dan administrasi. Melalui pengecekan online di situs Kemendikbud dan pengamatan manual pada dokumen asli, Anda bisa memastikan validitas ijazah yang dimiliki.
Selain itu, isu ijazah palsu, termasuk yang ramai diperbincangkan terkait Presiden Jokowi, menjadi pengingat pentingnya kesadaran verifikasi dokumen di era digital ini. Lindungi masa depan pendidikan dan karir Anda dengan selalu memastikan keaslian ijazah.