QAPLO – Aksi wisudawan asal Papua membentangkan kain bermotif Bintang Kejora di wisuda IAKN Tarutung viral. Rektor beri penjelasan dan klarifikasi lengkap.
Tarutung, Sumatera Utara – Sebuah video yang menampilkan seorang wisudawan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung asal Papua membentangkan kain bermotif Bintang Kejora saat acara wisuda pada 16 Mei 2025 menuai sorotan luas di media sosial dan masyarakat.
Aksi tersebut diunggah di akun Facebook milik Mawukinal Mawukinal Wemkial Labenack, dan disertai yel-yel “Papua Merdeka”, yang langsung memancing respons publik karena Bintang Kejora selama ini kerap dikaitkan dengan simbol gerakan separatis.
Usai Prosesi Wisuda, Tanpa Sepengetahuan Kampus
Rektor IAKN Tarutung, Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si, dalam klarifikasinya menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah prosesi wisuda selesai dan tidak diketahui oleh pihak kampus saat itu berlangsung.
Menurut Siagian, mahasiswa tersebut mengklaim bahwa kain yang dibentangkan bukanlah bendera resmi, melainkan hanya kain bermotif tertentu. Namun pihak kampus tetap menilai tindakan tersebut tidak tepat dilakukan di lingkungan akademik, apalagi oleh seorang penerima beasiswa pemerintah.
“Apa pun alasan atau klaimnya, tindakan ini tidak sesuai dengan aturan dan etika berbangsa,” tegas Rektor dalam keterangannya.
Klarifikasi & Permintaan Maaf Wisudawan
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa mahasiswa bersangkutan telah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Hasilnya, mahasiswa tersebut menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada kampus dan menyatakan penyesalan atas tindakannya.
“Ia telah menyatakan tidak akan mengulangi tindakan serupa dan menyadari konsekuensinya,” tambah Siagian.
Pengawasan Umum Mahasiswa Asal Papua di Kampus
Menanggapi pertanyaan terkait pengawasan terhadap mahasiswa asal Papua, pihak IAKN Tarutung menyebut bahwa pengawasan dilakukan secara umum dan setara kepada semua mahasiswa, tanpa pembedaan berdasarkan asal daerah.
Namun, pihak kampus mengakui bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.
Viral di Media Sosial: Aksi Dinilai Simbolik dan Kontroversial
Video aksi ini telah menyebar luas di media sosial dan mengundang beragam tanggapan. Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai bentuk ekspresi simbolik, namun tidak sedikit pula yang mengecam karena mengaitkan simbol Bintang Kejora dengan aktivitas separatisme atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Di sisi lain, muncul pula narasi yang meminta agar kampus dan masyarakat bersikap proporsional dan edukatif, bukan represif.
Pentingnya Etika Ekspresi di Ruang Akademik
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang akademik tetap kondusif dan netral dari simbol-simbol kontroversial. Ekspresi mahasiswa sebagai warga negara dijamin konstitusi, namun tetap harus dibingkai dalam konteks etika, hukum, dan tanggung jawab sosial.
Pihak IAKN Tarutung telah menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum, dengan catatan adanya permintaan maaf dan komitmen tidak mengulangi dari mahasiswa terkait.