Qaplo.com – Era Bobby semestinya menjadi titik balik bagi Sumatera Utara — wajah kepemimpinan muda, citra bersih, dan janji perubahan birokrasi. Namun yang terlihat justru kebalikannya: kebocoran besar talenta di level eselon dua.
Dalam hitungan bulan, enam kepala dinas (kadis Sumut) memilih mundur. Terbaru awal Februari 2026, Kadis PUPR Hendra Dermawan Siregar dan Kadis Perindag ESDM Fitra Kurnia mengundurkan diri. Mereka menyusul Hasmirizal, Rajali, Ilyas Sitorus, dan Rahmadhani Lubis yang lebih dulu keluar.
Enam pejabat strategis mundur dalam waktu singkat bukan sekadar dinamika birokrasi biasa. Ini terlihat seperti eksodus. Dan dalam ruang publik, mulai muncul spekulasi keras: apakah ada tekanan sistemik, bahkan dugaan kewajiban “setoran ke atasan” yang membuat sebagian pejabat memilih mundur daripada terjebak dalam lingkaran praktik yang berisiko hukum dan moral?
Memang belum ada bukti hukum yang memastikan hal tersebut. Namun dalam politik dan birokrasi, persepsi publik sering lahir dari pola. Dan pola yang terlihat saat ini memicu kecurigaan: yang mundur justru berasal dari dinas-dinas dengan anggaran besar dan proyek bernilai tinggi.
PUPR mengelola proyek infrastruktur ratusan miliar.
Perkim mengelola program perumahan dengan dana jumbo.
BKAD memegang arus kas daerah.
Perindag dan Ketahanan Pangan menyentuh langsung stabilitas ekonomi rakyat.
Jika pejabat di sektor “basah” justru mundur bersamaan, wajar publik bertanya:
Apakah ada tekanan non-teknis?
Apakah ada beban politik?
Atau bahkan, seperti yang mulai beredar di ruang diskusi publik, dugaan adanya pola setoran yang tidak semua pejabat siap ikut di dalamnya?
Kasus OTT KPK pada 2025 yang menjerat pejabat PUPR sebelumnya membuat situasi makin sensitif. Hendra yang masuk dengan harapan memperbaiki citra justru mundur sebelum benar-benar bekerja maksimal. Ini memunculkan tafsir keras: apakah trauma hukum, atau ada tekanan sistem yang tidak terlihat ke publik?
Sayangnya, komunikasi resmi pemerintah daerah terkesan minim. Penjelasan yang muncul hanya seputar alasan kesehatan, beban kerja, atau tekanan pengawasan. Tanpa transparansi yang jelas, ruang kosong ini justru diisi rumor, spekulasi, dan kecurigaan publik.
Sikap pimpinan yang terlihat tenang bisa dimaknai stabilitas. Tapi dalam konteks enam pejabat strategis mundur, ketenangan tanpa penjelasan berisiko terbaca sebagai pembiaran.
Jika benar hanya faktor personal, pemerintah harus berani membuka data dan kronologi.
Jika ada tekanan politik, ini alarm serius bagi profesionalisme birokrasi.
Jika ada praktik kotor di balik meja, maka ini bukan lagi soal individu — tapi soal sistem.
Harapan publik terhadap era kepemimpinan baru adalah reformasi birokrasi, bukan sekadar rebranding. Namun yang terlihat saat ini justru memunculkan kesan berbeda: bukan era reformasi, melainkan potensi era “evakuasi” bagi pejabat yang tidak nyaman dengan dinamika internal.
Yang paling berbahaya bukan sekadar mundurnya pejabat, tapi jika yang tersisa hanya mereka yang patuh tanpa berani menolak praktik yang salah. Birokrasi tanpa keberanian moral hanya akan melahirkan kepatuhan kosong.
Pemimpin diukur bukan dari popularitas di media sosial, tapi dari kemampuannya menjaga integritas sistem dan melindungi orang-orang kompeten di sekitarnya. Jika para “komandan lapangan” satu per satu memilih keluar, publik berhak bertanya lebih keras:
Apakah ini murni kebetulan?
Atau ada sistem yang membuat pejabat profesional merasa lebih aman mundur daripada bertahan?
Enam kepala dinas mundur bukan sekadar isu politik atau bahan konten media sosial. Ini sinyal serius tentang kesehatan birokrasi. Dan publik berhak mendapatkan jawaban yang jujur, transparan, dan tegas.








