Berita

Petugas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Pelaku Tujuan Lombok Ditangkap

Petugas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu, Pelaku Tujuan Lombok Ditangkap
- +
14px

Penyelundupan 1 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Kualanamu | Ditangkap Saat Transit ke Lombok

Seorang penumpang tujuan Lombok ditangkap di Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa lebih dari 1 kg sabu. Pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Kualanamu, Sumatera Utara – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Senin (2/6/2025) pukul 04.40 WIB.

Pelaku berinisial RI (31), warga Dusun Geudong Sagoe, Desa Geudong-Geudong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditangkap saat hendak terbang ke Lombok dengan transit di Jakarta.

Kecurigaan Petugas Avsec Saat Pemeriksaan Bagasi

Kasus ini terbongkar saat petugas aviation security (Avsec) mencurigai bagasi milik RI di mesin X-Ray Baggage Handling System (BHS). Kecurigaan tersebut mendorong dilakukannya pemeriksaan manual terhadap penumpang dan bagasinya.

Hasilnya, ditemukan dua bungkusan mencurigakan berwarna putih di dalam koper milik RI. Untuk memastikan isi bungkusan tersebut, petugas langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Hasil Pemeriksaan Positif Sabu

Setelah dilakukan pengujian narkotest oleh petugas Bea Cukai Kualanamu, dua bungkusan itu terbukti mengandung narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 1.007 gram.

“Benar, tadi pagi ada diamankan seorang penumpang pesawat dalam kasus penyelundupan narkotika. Kini kasusnya sudah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” ujar salah satu pejabat PT Angkasa Pura Aviasi yang enggan disebutkan namanya.

Penanganan Lanjutan oleh Polda Sumut

Pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 1 kilogram telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan bandara semakin ketat, terutama terhadap jalur-jalur transit penerbangan domestik yang rawan digunakan sebagai jalur peredaran gelap narkotika.

Penyelundupan narkoba melalui jalur udara masih menjadi ancaman serius. Keberhasilan petugas KNIA dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukkan pentingnya deteksi dini dan koordinasi antarinstansi dalam perang melawan peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE