QAPLO – Pemerintahan Trump menarik sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung dari Harvard, mengancam pendidikan ratusan mahasiswa internasional termasuk Putri Elisabeth Belgia. Kebijakan ini dapat memengaruhi masa depan pemimpin politik global dan memperburuk situasi kampus internasional.
Kebijakan Trump yang Mengancam Pendidikan Mahasiswa Internasional di Harvard University
Pada tanggal 22 Mei 2020, keputusan kontroversial dikeluarkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat yang mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung (SEVP) di Harvard University. Langkah ini menandakan bahwa mahasiswa internasional, termasuk Putri Elisabeth Belgia yang sedang melanjutkan studi di Harvard, kini terancam kehilangan status legal mereka di Amerika Serikat. Kebijakan ini dipandang tidak hanya berisiko mengganggu masa depan akademik mahasiswa internasional, tetapi juga bisa merugikan ambisi mereka untuk berkarir sebagai pemimpin global di masa depan.
Pro-Kontra Kebijakan Trump terhadap Mahasiswa Internasional
Pro: Untuk Kepentingan Keamanan Nasional dan Sosial
Pemerintah Trump mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman. Mereka berpendapat bahwa pembatasan terhadap mahasiswa internasional merupakan bagian dari langkah untuk mengurangi potensi ancaman keamanan nasional yang mungkin timbul dari penerimaan terlalu banyak mahasiswa asing tanpa pengawasan yang memadai. Selain itu, keputusan ini juga diklaim sebagai bagian dari kebijakan imigrasi yang lebih ketat guna menjaga kepentingan negara.
Namun, pendapat ini sering kali dipertanyakan karena tidak ada bukti konkret yang menunjukkan bahwa mahasiswa internasional menjadi ancaman langsung bagi keamanan. Sebaliknya, para kritikus berpendapat bahwa kebijakan ini lebih bersifat diskriminatif dan politis, dengan target yang lebih banyak berfokus pada mahasiswa dari negara-negara tertentu, bukannya pendekatan berbasis bukti.
Kontra: Dampak Ekonomi dan Akademik
Salah satu protes utama terhadap kebijakan ini adalah dampak ekonomi yang dapat ditimbulkannya. Universitas seperti Harvard tidak hanya mengandalkan pendapatan dari mahasiswa domestik tetapi juga mahasiswa internasional. Mahasiswa internasional berkontribusi signifikan terhadap pendapatan universitas, baik melalui biaya kuliah yang lebih tinggi maupun investasi pada kegiatan akademik dan penelitian. Pembatasan ini berpotensi mengurangi jumlah mahasiswa internasional, yang akhirnya merugikan sektor pendidikan tinggi Amerika secara keseluruhan.
Lebih lanjut, banyak universitas di AS, termasuk Harvard, dikenal sebagai tempat berkembangnya pemimpin global. Mereka tidak hanya mengenyam pendidikan tinggi, tetapi juga membangun jaringan yang luas, yang kelak dapat mereka manfaatkan dalam karir politik dan pemerintahan. Sebagai contoh, Putri Elisabeth Belgia yang baru saja menyelesaikan tahun pertama studinya di Harvard, dapat terhambat ambisinya untuk memimpin Belgia di masa depan karena kebijakan ini.
Sebagai contoh kasus, banyak pemimpin dunia yang saat ini memegang jabatan tinggi, seperti Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, Presiden Taiwan, Lai Ching-te, dan Presiden Yunani, Kyriakos Mitsotakis, semuanya pernah menempuh pendidikan di Harvard. Lulusan dari universitas ini sering kali memiliki kesempatan untuk mengakses jaringan yang lebih luas di tingkat internasional, yang membantu mereka dalam perjalanan karier politik mereka. Kebijakan ini jelas akan menghambat mahasiswa internasional untuk mengejar karier serupa, sehingga mengurangi kemungkinan munculnya pemimpin global yang terdidik dengan baik.
Namun, meskipun kebijakan ini terbukti berdampak negatif bagi para mahasiswa internasional, terutama di bidang politik, ada juga beberapa pandangan yang menyatakan bahwa ini mungkin mendorong negara lain untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Negara-negara yang memiliki universitas-universitas ternama, seperti Inggris dengan Oxford dan Cambridge, atau Kanada dengan Universitas Toronto, dapat menarik mahasiswa yang sebelumnya memilih untuk belajar di AS.
Potensi Sisi Negatif Kebijakan Ini
Pembatasan Mobilitas Akademik: Kebijakan ini bisa mengarah pada penurunan jumlah mahasiswa internasional yang belajar di AS, mengurangi keberagaman akademik yang menjadi salah satu kekuatan universitas-universitas top di dunia.
Kerugian bagi Reputasi Universitas AS: Penurunan jumlah mahasiswa internasional dapat merusak reputasi Harvard dan universitas lainnya sebagai pusat pembelajaran internasional, yang pada gilirannya bisa menurunkan daya tarik mereka bagi calon mahasiswa dan fakultas top dari luar negeri.
Disrupsi Karier Pemimpin Politik Masa Depan: Kebijakan ini dapat mengurangi kesempatan bagi calon pemimpin global masa depan yang dididik di Amerika Serikat untuk membangun karier politik yang berfokus pada perubahan sosial dan global.
Dampak Positif yang Bisa Terjadi
Fokus pada Keamanan Nasional: Bagi beberapa pihak, kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah untuk melindungi keamanan nasional dengan lebih selektif dalam memilih mahasiswa internasional, meskipun ini tetap kontroversial.
Keputusan Pemerintahan Trump untuk membatasi mahasiswa internasional di Harvard University dan universitas-universitas AS lainnya membawa dampak yang cukup signifikan. Tidak hanya berpotensi mengganggu pendidikan ribuan mahasiswa internasional, tetapi juga dapat memperburuk posisi AS sebagai pusat pendidikan global. Meskipun ada argumen bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi ancaman yang tak teridentifikasi, dampaknya terhadap ekonomi, keberagaman akademik, dan pembentukan pemimpin global masa depan patut dipertimbangkan lebih lanjut. Sebagai alternatif, negara-negara lain dapat melihat kebijakan ini sebagai kesempatan untuk menarik talenta-talenta internasional yang seharusnya menempuh pendidikan di AS.
Referensi:
“Trump administration blocks Harvard University from enrolling international students.” Reuters. May 2020.
“The Impact of US Immigration Policy on International Students.” Bloomberg. May 2020.
“International Students: The Lifeblood of American Universities.” Harvard University Press.