Misteri Kematian Ripin: Dugaan Kejahatan Asuransi Jiwa dalam Keluarga
Ripin tewas tragis setelah diasuransikan miliaran rupiah. Diduga jadi korban skenario kejahatan keluarga demi klaim asuransi. Polisi dituntut tegas.
Ripin, remaja asal Kualanamu, ditemukan meninggal secara misterius di parit kebun sawit Emplasmen Kualanamu. Kasus ini bukan sekadar kehilangan biasa, tapi membuka tabir kelam tentang dugaan praktik kejahatan domestik bermotif klaim asuransi jiwa.
Menurut keterangan keluarga, sebelum Ripin meninggal, sang ayah yang merupakan kakak kandung dari seorang bibi yang kini disorot, juga wafat secara mendadak dengan mulut berbusa. Anehnya, kejadian itu terjadi di hadapan bibi tersebut, yang kemudian mengurus dan mencairkan asuransi jiwa almarhum.
Polis Asuransi Bernilai Miliaran Rupiah
Setelah sang ayah, kakak Ripin juga meninggal secara tiba-tiba usai menyantap mie instan di rumah yang sama. Kembali lagi, bibi yang sama berada di lokasi dan mengurus asuransinya. Dana asuransi kembali cair tanpa kejelasan pemanfaatannya.
Kini Ripin sendiri menjadi korban ketiga. Diketahui ada tiga polis asuransi atas nama Ripin dengan total nilai mencapai Rp 4,5 miliar. Ironisnya, asuransi tersebut bukan disiapkan untuk masa depan, tetapi justru diduga untuk mempercepat ajalnya.
Apakah Kebetulan atau Skenario Kejahatan?
Pertanyaan besar muncul: apakah ini sekadar kebetulan atau sebuah skenario kejahatan berantai dalam lingkup keluarga? Jika bukan kebetulan, maka ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana demi keuntungan finansial.
Kasus ini semakin mencurigakan karena Rudi, abang Ripin yang masih hidup, ternyata juga sudah diasuransikan tanpa sepengetahuannya. Bila tidak diungkap, dikhawatirkan ia bisa menjadi korban selanjutnya.
Kritik terhadap Kinerja Aparat Penegak Hukum
Pengacara keluarga Ripin, Mardi Sijabat, menyebut setidaknya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Namun lambatnya tindakan aparat menimbulkan kekecewaan publik. Anggota Komisi A DPRD Sumut, Budi Sumalim, turut mendesak agar penyelidikan dilakukan secara tuntas dan transparan.
“Kita butuh penyidik yang bekerja cepat, bukan sekadar pengulang cerita versi pelaku. Ini menyangkut nyawa dan keadilan,” ujarnya.
Fenomena Lama: Kejahatan Asuransi Jiwa Kembali Terulang
Kasus serupa pernah terjadi di Jepang pada tahun 2003, di mana seorang ayah membunuh anaknya demi mencairkan uang asuransi senilai lebih dari 100 juta yen. Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan berbasis asuransi bukan hal baru dan bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam rumah sendiri.
https://m.antaranews.com/berita/71910/bapak-bunuh-anak-demi-uang-asuransi
Jangan Biarkan Kejahatan Ini Tenggelam
Kematian Ripin bukan sekadar tragedi keluarga, tetapi refleksi dari lemahnya kontrol terhadap penyalahgunaan polis asuransi. Jika aparat tak segera bertindak, bukan hanya satu nyawa yang hilang, tetapi juga integritas hukum Indonesia.
Siapa sebenarnya yang layak dikubur: jenazah Ripin, atau hati nurani penegak hukum?