QAPLO – Ismael Parenus Sinaga, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Artikel ini membahas secara mendalam penyebab pencopotan, sejarah pejabat yang terlibat, serta dampaknya terhadap pemerintahan Sumut.
Ismael Parenus Sinaga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), resmi dicopot dari jabatannya pada 19 Mei 2025. Pencopotan ini terjadi setelah Ismael dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Penjatuhan sanksi ini merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, di bawah pimpinan Sutan Tolang Lubis. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih dalam mengenai latar belakang kejadian, kronologi insiden, serta sejarah pejabat terkait dalam proses pengunduran diri Ismael Parenus Sinaga.
Pemeriksaan dan Penyalahgunaan Wewenang (9 Mei 2025)
Pada 9 Mei 2025, Inspektorat Sumut yang dipimpin oleh Sulaiman Harahap memulai pemeriksaan terhadap Ismael Parenus Sinaga terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Sulaiman Harahap, sebagai Inspektur Sumut, menyatakan bahwa meskipun Ismael tidak langsung dinonaktifkan, namun pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang di dalam jabatan yang dijalankan oleh Ismael. Meskipun tidak diungkapkan secara detail, dugaan utama yang muncul adalah adanya benturan kepentingan yang melibatkan Ismael.
Penyelidikan oleh BKD Sumut (19 Mei 2025)
Setelah serangkaian pemeriksaan internal, Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengonfirmasi bahwa Ismael telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Hasil ini diumumkan pada 19 Mei 2025 dan segera diikuti dengan keputusan pencopotan Ismael dari jabatan Kadisnaker Sumut. Sutan Tolang Lubis menambahkan bahwa sanksi yang diberikan adalah pembebasan tugas selama 12 bulan, yang berlaku mulai tanggal pengumuman tersebut. Meskipun Ismael tidak dipecat, namun pembebasan tugas ini menunjukkan keseriusan pemerintah Provinsi Sumut dalam menanggapi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik.
Pelanggaran Disiplin Berat dan Penyalahgunaan Wewenang
Pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh Ismael Parenus Sinaga, yang menjadi dasar pencopotannya, terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Penyalahgunaan wewenang ini melibatkan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan di dalam Dinas Ketenagakerjaan, yang tentunya bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dari seorang pejabat publik. Benturan kepentingan ini diyakini dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.
Ismael Parenus Sinaga
Ismael Parenus Sinaga adalah seorang pejabat yang telah lama berkarier di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut. Sebelum menjabat sebagai Kadisnaker, Ismael memiliki rekam jejak yang cukup baik di beberapa posisi penting di pemerintahan. Namun, karirnya yang cemerlang harus ternodai dengan dugaan pelanggaran yang menyebabkan pencopotannya. Pencopotan Ismael menjadi perhatian publik karena ia sebelumnya dikenal memiliki kredibilitas dan banyak berkontribusi dalam berbagai kebijakan ketenagakerjaan di Sumut.
Sutan Tolang Lubis
Sutan Tolang Lubis, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas keputusan administratif terkait pencopotan Ismael. Sebagai pemimpin BKD, Sutan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat yang menyatakan adanya pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh Ismael. Lubis juga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga integritas birokrasi pemerintahan di Sumut.
Sulaiman Harahap
Sebagai Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap adalah sosok yang pertama kali menginisiasi pemeriksaan terhadap Ismael Parenus Sinaga. Dalam keterangan persnya, Sulaiman menekankan bahwa pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang bukan untuk langsung mencopot jabatan, melainkan untuk mendalami lebih lanjut apakah tindakan yang dilakukan oleh Ismael memiliki benturan kepentingan atau tidak.
Dampak dan Reaksi Publik
Pencopotan Ismael Parenus Sinaga memunculkan berbagai reaksi dari publik, terutama di kalangan pegawai negeri sipil dan masyarakat yang bekerja di sektor ketenagakerjaan. Beberapa pihak menyatakan kecewa dengan keputusan tersebut, karena selama ini Ismael dikenal sebagai pejabat yang cukup aktif dan berkontribusi dalam mengelola isu ketenagakerjaan di Sumut. Namun, tidak sedikit pula yang mendukung langkah tersebut, dengan alasan bahwa hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Provinsi Sumut serius dalam menegakkan disiplin dan etika birokrasi.
Pencopotan ini juga menjadi sinyal bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi potensi benturan kepentingan yang dapat merusak citra pemerintah daerah.
Pencopotan Ismael Parenus Sinaga dari jabatannya sebagai Kadisnaker Sumut adalah hasil dari pemeriksaan intensif yang mengungkap pelanggaran disiplin berat dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan benturan kepentingan. Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah Sumut berkomitmen untuk menjaga integritas birokrasi dan menegakkan disiplin di lingkungan pemerintahan. Meski demikian, langkah ini juga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, yang mencerminkan betapa pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat pemerintah.