QAPLO – Nikmati kemudahan pinjaman modal usaha tanpa riba dengan KUR Syariah BSI 2025. Program pembiayaan halal ini didukung pemerintah, menggunakan akad Murabahah & Ijarah, tanpa biaya administrasi dan bunga. Ajukan sekarang untuk modal usaha hingga Rp500 juta dengan tenor hingga 4 tahun!
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan modal usaha yang bebas riba dan sesuai prinsip syariah. Program ini dirancang khusus untuk mendukung pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ingin mengembangkan bisnisnya secara halal dan berkelanjutan tanpa harus terikat dengan sistem bunga konvensional yang selama ini menjadi kendala.
Apa itu KUR Syariah BSI 2025?
KUR Syariah BSI adalah pembiayaan berbasis prinsip syariah yang menggunakan akad Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati) dan Ijarah (sewa atau penggunaan aset dalam jangka waktu tertentu). Program ini disokong oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM melalui modal kerja maupun investasi dengan ketentuan yang transparan dan adil.
Manfaat KUR Syariah BSI 2025 untuk UMKM:
Tanpa bunga: Menggunakan margin sesuai prinsip syariah sehingga tidak ada riba.
Bebas biaya provisi dan administrasi: Membantu meringankan beban biaya tambahan.
Syarat mudah dan proses cepat: Mempermudah UMKM mendapatkan modal dengan efisien.
Plafon pinjaman fleksibel: Mulai dari Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta.
Tenor panjang: Hingga 48 bulan (4 tahun), memungkinkan cicilan yang ringan.
Akad syariah yang sesuai: Menggunakan Murabahah dan Ijarah untuk memastikan transaksi halal.
Syarat Pengajuan KUR Syariah BSI 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usaha produktif dan aktif minimal 6 bulan.
3. Tidak memiliki pinjaman produktif aktif di lembaga keuangan lain.
4. Memiliki dokumen usaha yang valid seperti SIUP, NIB, atau surat keterangan usaha.
5. Memiliki dokumen identitas lengkap (KTP dan NPWP).
6. Menyediakan dokumen agunan sebagai jaminan pinjaman.
Cara Mudah Mengajukan KUR Syariah BSI 2025 Secara Digital:
Kunjungi situs resmi salamdigital.bankbsi.co.id
Atau unduh aplikasi Ikurma BSI di Play Store atau App Store.
Buat akun atau login ke platform.
Pilih jenis KUR sesuai kebutuhan, misalnya KUR Kecil BSI 2025.
Isi formulir pengajuan secara lengkap dan unggah dokumen pendukung.
Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak BSI.
Dasar Hukum Hutang Piutang dan Pembiayaan Syariah
Pembiayaan KUR Syariah BSI berlandaskan pada hukum Islam yang melarang riba (bunga). Prinsip ini sesuai dengan ketentuan dalam:
Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 275-279 yang secara tegas melarang praktik riba.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur aktivitas perbankan berbasis syariah di Indonesia.
Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI No. 07/DSN-MUI/III/2000 tentang Pembiayaan Murabahah.
Fatwa DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Akad Ijarah.
Selain itu, dasar hukum hutang piutang secara umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1754 sampai 1769, yang mengatur tentang perjanjian pinjam meminjam dan kewajiban membayar utang.
Dengan demikian, program KUR Syariah BSI 2025 tidak hanya menawarkan kemudahan modal usaha tetapi juga menjamin bahwa seluruh transaksi dilakukan sesuai syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan Indonesia.