Qaplo – Keputusan Kemendagri soal empat pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara menuai reaksi publik. Gubernur Bobby dan Mualem bertemu di Banda Aceh untuk mencari solusi damai melalui kolaborasi pengelolaan. Simak analisis lengkapnya di sini.
Empat pulau tersebut kini secara resmi tercatat dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, sesuai Keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025. Meski keputusan itu mengacu pada proses panjang sejak sebelum 2022, Pemerintah Aceh merasa keputusan ini mengabaikan sejumlah dokumen dan peta kesepahaman masa lalu.
Langkah Damai: Bobby dan Mualem Bertemu di Banda Aceh
Rabu, 4 Juni 2025, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan kunjungan mendadak ke Banda Aceh dan disambut oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Pendopo Gubernur. Pertemuan ini dinilai penting, karena untuk pertama kalinya kedua gubernur bertatap muka secara resmi sejak terbitnya keputusan Mendagri yang kontroversial.
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menyampaikan keinginan Sumut untuk tidak membiarkan polemik ini berlarut. Ia menyatakan keterbukaan untuk membahas langkah pengelolaan bersama atas keempat pulau tersebut.
“Kami hadir di sini bukan untuk memperpanjang ketegangan, tapi mencari titik temu. Kita ingin keputusan ini dijalankan dengan semangat kolaboratif antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Bobby.
Dokumen Lama Vs Keputusan Baru
Pemerintah Aceh, melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menyebut bahwa dokumen-dokumen pendukung dari pihaknya telah diajukan. Di antaranya adalah peta kesepakatan tahun 1992 yang ditandatangani Gubernur Aceh dan Sumut kala itu, disaksikan langsung oleh Mendagri.
Namun, tampaknya Kementerian Dalam Negeri menggunakan data dan pendekatan baru yang lebih mengutamakan koordinat digital, survei lapangan modern, serta hasil kajian administratif.
“Kami akan terus memperjuangkan peninjauan ulang. Empat pulau ini bukan sekadar titik koordinat, tetapi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat Aceh Singkil,” tegas Syakir.
Pertemuan Balasan di Medan dan Komitmen Dialog
Gubernur Mualem menegaskan akan melakukan kunjungan balasan ke Medan, sebagai bentuk penghormatan sekaligus melanjutkan pembahasan secara damai. Meski sempat meninggalkan pertemuan karena agenda ke Aceh Barat Daya, ia mengutus jajarannya untuk berdialog dengan delegasi dari Sumut.
“Kita ingin masalah ini selesai tanpa menyisakan konflik. Mari duduk bersama, bukan saling menyalahkan,” tutur Mualem dalam pernyataan terpisah.
Refleksi: Sengketa Wilayah di Era Digital
Kasus empat pulau ini menjadi potret nyata bagaimana peta geopolitik digital bisa berbenturan dengan memori kolektif dan identitas lokal. Ketika teknologi mengedepankan akurasi koordinat, banyak nilai historis dan sosial yang luput dari pertimbangan administratif.
Bagi masyarakat Aceh Singkil, pulau-pulau ini bukan hanya tanah, melainkan warisan leluhur. Tapi bagi Kemendagri, batas administratif harus jelas dan mengikuti norma baru tata kelola wilayah negara.
Kunjungan Bobby Nasution ke Banda Aceh menandai awal dari proses diplomasi antardaerah yang lebih sehat. Terlepas dari status administratif yang kini berpihak ke Sumut, semangat kolaborasi dan keterbukaan dari kedua pihak membuka jalan damai untuk menyelesaikan konflik wilayah yang sensitif ini.
Dalam waktu dekat, masyarakat menanti hasil pertemuan lanjutan yang diharapkan bisa menghadirkan solusi adil: apakah kolaborasi bisa menjadi jalan tengah atau harus ada koreksi keputusan?
Q: Apa nama empat pulau yang diputuskan masuk ke Sumut?
A: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Q: Mengapa Aceh memprotes keputusan tersebut?
A: Karena Aceh merasa memiliki dokumen historis dan kesepakatan batas wilayah dari tahun 1992.
Q: Apakah ada rencana pertemuan lanjutan?
A: Ya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf berencana melakukan kunjungan balasan ke Medan.
Q: Apakah keempat pulau itu akan dikelola bersama?
A: Bobby Nasution mengusulkan pengelolaan kolaboratif sebagai solusi kompromi.